Mengenai Saya

selamat datang di blog materi kuliah kesehattan lingkungan,, blog ini berisi tentang materi-materi kuliah yang ada di jurusan kesehatan lingkungan dan bertujuan mempermudah mahasiswa kesehatan lingkungan dalam mencari materi-materi kuliah. semoga blog ini bermanfaat bagi yang membaca, khususnya bagi mahasiswa kesehatan lingkungan sendiri..
Tampilkan postingan dengan label agama (semester 1). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama (semester 1). Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Januari 2011

pendidikan agama

TANSPARASI PENDIDIKAN AGAMA
Pendahuluan
1. ANIMISME DINAMISME
DINAMISME (yunani) adalah kepercayaan tentang adanya kekuatan atau ghoib yang terdapat pada pelbagai barang,baikm mati yang hidup (binatang, manusia , tumbuhan), maupun benda mati. Abu Akhmadi 1995,35.Paancaran ghoib in dalam antropologi disebut : “mana”; “kere” Melanisia); “kasekten” “jimat dllJawa.Macamnya nl: tumbak keris,arajang, kolompoang,seuntai rambut,kuku, payung.Api suci (bali), Mentawi (anak dan Ibu merendam dalam air;Jawa medhun lemah (tedhaksiti);binatang keramat;buaya,harimau,burung perkutut, burung hantu dsb.
Orang suci : Kresno,Rama seb jilmaan Wisnu;Tenno Heika jilmaan dewa matahari;Pendeta,Kiyai,Punokawan,gigi, kuku binatang.
2. ANIMISME adalah kepercayaan kekuatan ghoib ada pada benda, tumbuhan terdapat roh dan badan2 halus. Anima = roh atau “nyawa’.
Surakarta: ada ampilan: acara grebeg,Kiyai Tunggul wulung


I.. Agama Hindu (Rasul : tidak jelas)
Om Asti Swastu
AUM (Brahma,Wisnu,Syiwa)
Tuhanya Sang Hyang Widhi Wasa.Menurut Ahmadi 1991,100:
India (Arya dan Dravida) mengalami :
1) 1500 SM – 500 SM (A, Brahma)
2) 400 SM – 700 M (A.Budha)
3) 700 M – sekarang (A.Hindu)

KITAB SUCI : Regveda, Samveda,Yayurveda dan Atharvwaveda, isinya meliputi :
Tiga macam : Mantera, Brahmana dan Upanisyad.
Khusus Atharwaveda berisikan 3 hal yaiyu Do’a,Nyanyian mulia,Ilmu Pengetahuan

AJARAN
Menurut Hindu Dewa bisa menjilma perempuan syakti :
a. Syakti Brahman = Saraswati
b. Syakti Siwa Parwati
c. Syakti Wisnu Syri.
Keseluruhan ada 19 dewa sejak Zus s/d Marutas,Candra.
TUJUAN HIDUP :Dharma, Artha,Karma dan Moksa.

UPACARA DAN ADAT:
Satti,Perkawinan,Kwlahiran,Tingkepan,Namakarma,Potong rambut,Pelubangan telinga,Potong ,Mudhun lemah,Gigi,Upanapracana (kalung)


KESUSASTRAAN
1. Ramayana (Empu Mamilki) Tokohnya Rama,Shinta,Rahwana
2. Mahabarata (Mpu Wiyasa) Inti perebutan Hastinapua. Tokohnya 100 Kurawa dengan Pandhawa Lima
3. Baghawatgita (dia;og suci) intinya dialog Krisna dengan Arjuna tentang 3 jalan pelepasan yaitu :
a. Juana marga (ilmu pengetahuan0
b. Bhakti marga (pemujaan)
c. Karma marga (penaklukan nafsu) (Iman,Ilmu dan amal (Islam).
HARI RAYA: Galungan, Kuningan,Saraswati,Nyepi.




II. AGAMA BUDHA
Pembawa : Sidharta 560 M keturunan Cakya
Usia 45 th di Both Gaya menerima wahyu ajaran : Manusia hidup : lahir—muda—tua—mati itu dianggap menderita, disebabkan nafsu. Solusinya adalah dengan 4 pantangan dan 8 kebenaran.
Empat pantangan = Larangan :membunuh,mencuri,bohong dan minum minuman keras.
Delapan kebenaran :percaya,cita2.ucapan,perbuatan,hidup,hukum,ingatan,tafkur/semedi yang benar.
Dua aliran : Mahayana Tibet,tioangkok,Jepang) dan Hinayana (Birma,Cylon,Siam).
Dalam Hinayana terdapat ajaran TRIATNa yaitu :
-Budha = saya mencari perlindungan kepada Budha
-Dharma =saya mencari perlindungan kepada Dharma
-Sangga = saya mencari perlindungan kepada sangga (Ukhuwah)


III.AGAMA KONG HUCU(KONG FU TSE)
Tentang Ketuhanan tidak pernah disinggung, yang dipuja terutama Dewa TIN (TANGSI) artinya langit selain alam (roh,dewa,gunung, sungai,angin,leluhur,langit yang dianggap tertua).
Tingkatan ajaran ada 3 :
1. Pemuja Alam
2. Hormat kepada leluhur
3. Pemuja Langit.
Pembawa adalah Falosof bernama Confusius 551 -479 SM,dibawah dinasti Han (206-221 SM)

KITAB
Kitab duibuat pengikut Confusius (Mencius /Meng Tsu) 372 SM- 288 SM). Sebanyak lima :
1. Yi-tsing (nujum)
2. You-tsying (piagam silsilah)
3. Sye-tsying (nyanmyian)
4. Tsyoen-tsyiou (jadwal tahunan)
5. Li-tsyi (aturan hidup/adat)

Agama di Tiongkok 3 yaitu:
Konfusius, Taoisme dan Budhisme.
Sifat Tao adalah :
1. Tao bersifat transendent dan immanet
2. Tao sbg jalanya universem(jagad raya),norma,kekuatan, irama hidup
3. Tao suatu cara,bagamana orang mengatur hidupnya dg kekuatan alam
Empat pokok dalam Budhisme adalah :
1. Ajaran Pelepasan
2. Teknik Mediatasi
3. Pandangan Metaphisis
4. Ilham Artistik
Selanjutnya Budhism pecah menjadi 3 madhab :
1) Ching T’0e
2) Ch’an
3) T’ien-Tai

IV.AGAMA YAHUDI

Keturunan ke-10 Nabi Nuh As adalah Ibrahim.Ibrahin punya 2 putra Ishak dan Ismail. Ishak menurunkan Ya’qub mempunyai putra 12 salah satunya Israil shg Yahudi disebut Bani Israil.Atas perintah Tuhan Ibrahim pindah dari Urkasdim ke Kan’an.(shoffat 99 dan Perjanjian Lama 12:1-9).Sebelum berangkat Sinai diwajibkan upacara Paskah. Tengah jalan gunakan tongkat (AN 57-60).
Peranan Musa yg dibantu Harun atas perintah Tuhan agar mengusir Fir’aun dari Mesir(1290 M) menuju Sinai. (thoha 11-14)
Di Gunung Sinai Musa menerima 10 Amar:
Tiada Tuhan selain Allah
Jangan menyembah berhala
Jangan menyebut Allah dg sia-sia
Agar menyucikan Hari Sabtu
Agar menghormati Ibu Bapak
Jangan membunuh
Janganberzina
Jangan mencuri
Jangan bersaksi dusta
Jangan mengingini istri orang lain.(Keluaran 1-17 dan AB 63,83 , 84 dan 92).

AJARAN POKOK
Sholat dan Do’a
Puasa
Qurban
Berkithan
Paskah (syukur)
Pantekosta (50 hari stlh Paskah)
Aturan kemasyarakatan :
1. Polygami boleh dengan ketentuan
2. Zina dihukum bunuh
3. Perceraai boleh jika mendesak
4. Anak pr boleh nikah dari suku Bapaknya
5. Dilarang kawin dengan wanita kafir
6. Hukuman mati dg lemparan batu

KITAB YAHUDI :
Perjanjian Lama baik Ortodok maupun Reformed disebut Taurat,Nabiyin (20 kitab),Katubiim (8 kitab) ditambah 5 kitab)
Yahudi menjadi dua Ortodox dan Reformet (monotheisme).

IBADAH

SATU HARI 2 KALI PKL 1200 DAN PUKUL 17.00.
HARI SUCI:waktu ketujuh
1. Hari Sabat (istirahat)
2. Bulan ketujuh (HR Fitroh)
3. Tahun ketujuh (utang dak boleh ditagih)
MADHAB Yahudi (Monoteisme)
Yang terkenal :
1. Al Farisi
2. Saduki
3. Salha
4. Rabbani
5. Al Qur’an
6. Samurah

V.AGAMA (NASRANI) KRISTEN/PROTESTAN
Yahudi (Mesias dalam bhs Arab disebut Al Masih).
Yesus usia 30 tahun ayahnya meninggal dunia, kemudian meminta kepada yahya untuk membabtiskan.. selama 3 tahun berkutbah diikuti murid2nya sebanyak 10 orang.:
Simon,Andrias,Yalkub,Yahya, Bhartolomeus,Thomas,Matius,Yokap,Tadius, Yudas, dan Petrus.


Pada akhir zaman Yesus akan datang kedua yang akan mengadili semua manusia kemudian ada dunia Baru yang disebut ”Kerajaan ALLAH.

KITAB SUCI
1. Injil Matius
2. Markus
3. Lukas
4. Yahya
5. Yang tidak diakui Injil Barnabas (hub. Antara Islam dengan Kristen

AKIDAH
1. Intinya syahadat 12 yang mengandung Trinitas dari tiga oknum satu hakekat
2. Dosa turunan sejak adam As yang menerima kadilan

UPACARA KEAGAMAAN (7) SAKRAMEN)
1. Pembaptisan
2. Ekaristi
3. Confirmasi (Penguatan Iman)
4. Pengakuan Dosa
5. Permintaan terakhir
6. Pentahbisan Iman
7. Perkawinan
Dari ketujuh sakramen itu yang diakui oleh Gereja Protestan hanya dua yaitu : Pembaptisan dan Ekaristi.Yang lain:pengampunan dosa,Perminyakan suci,Hari Natal,Hari waatnya Isa Al Masih,Paskah,Kenaikan Isa,Pantekosta.

MAZDHAB AKIDAH
1.Nesthoriyah (Ujud,Ilmu dan Hidup)
2. Malkaniyah (Yesus sifatnya campur Ketuhanan)
3. Ya’qubiyah (Tuhan Bapak, Anak dan Ibu)
4. Maroni (sm Malkani tabiat Yesus campur dg tabiat manusia

MAZDHAB DALAM GEREJA (A.Achmadi 1991,210)
1. Nastorian (Patrich Konstantinopel) kehendaknya Yesus sama dengan Tuhan ESA
2. Mazdhab Alexandria (tabiat tunggal) Yesus hadir Bapak selamatkan.
3. Mazdhab Malkani (Maryam melahirkan seorang Tuhan)
PECAHNYA DUA AGAMA BESAR
Tahun 31 Oktober 1517 M pecah menjadi 2 yaitu :
Awalnya Kristen ber-Tuhan Esa baru th.431 Ruhul Kudus mulai diprtuhankan. Sedangkan Rum Katholik menganggap Tri Tunggal (Triniji)dalam bhs Jawa, Tatsalist atau Tsalusi dalam bhs Arab)
Pemicu pokok adalah penjualan piagam pengampunan Dosa, kemudian diprotes oleh Martin Luther shg disebut ProteStan.

BANGNAS DIBIDANG AGAMA
Dasar Pemikiran :
Agama di negeri Pancasila berfungsi sbg 5 faktor:
1. Motifatif artinya cita2 bangsa dg akhlakul karimah
2. Kreatif didunia demi kebahagiaan akhirat lbh baik
3. Integratif artinya baik individu maupun sosial menserasikan aktifitas sebagai insan yang bertaqwa
4. Sublimatif artinya mengkuduskan perbuatan yang dilandasi keikhlasan sebagai pengabdian
5. Inspiratif artinya sbg inspirasi budaya yang bernafaskan agama yang dipeluknya.
Lima faktor sebagai modal dasar agar bangsa Indonesia mapu membangun diri dan bangsanya.



TUGAS KHUSUS MENTERI AGAMA

1. Membimbing dan mengarahkan semua agama dalam rangka pelaksanaan UUD’45 dan Pancasila
2. Mengarahkan agar seluruh ummat beragama membantu pemantaban stab-Nas dan Tah-Nas
3. Menghilangkan keraguan dan kecurigaan ummat beragama dengan pemerintah
4. Meningkatkan partisipasi ummat beragama dlm Bang-Nas.

Menurut Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Ummat 1991,13-14 beragama yang menjadi proritas
Yaitu :
1. Kerukunan intern ummat Beragama
2. Kerukunan antara ummat beragama
3. Kerukunan antara ummat beragama dengan Pemerintah.

HAKEKAT BANGNAS DIBIDANG AGAMA
“Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya”



TUJUAN BANGNAS DI BIDANG AGAMA
Kepre No. 7 Th 1979 :
1. Menciptakan masyarakat Pancasila yang agamis/Masyarakat agamis yang Pancasilais
2. Umat beragama menjadi unsur Utama (soko Guru) Bangas
3. Seluruh Ummat Beragama menempatkan diri sbg modal utama dlm pembangunan, keamanan dan ketahanan Nasional
4. Agama menjiwai kehidupan bangsa Indonesia dan mempengaruhi sikap hidup dan perilaku Bangsa Indonesia.

PERMASALAHAN POKOK BAGI PEMERINTAH
Pertama : Kehidupan beragama yang menyangkut aspek sosial politik
Kedua : Eksistensi agama serta peningkatan mutu dan kualitas kehidupan beragama


KEBIJAKSANAAN DAN LANGKAH PEMERINTAH
A. Kehidupan Ummat Beragama:
- Masalah Pancasila dan ummat beragama
- MasalahMaslah Stab-Nas dan ummat Beragama,Keragusab, Salah Paham, saling curiga dsb
- MasalahMasalah Pembangunan Nasional dan ummat beragama..

B. Peningkatan Mutu dan kualitas kehidupan Ummat Beragama yang menyangkut eksistensi adalah:
1. Masalah eksistensi agama di Indonesia berdasarkan Pancasila
2. Masalah peningkatan mutu dankualitas kehidupan beragama
3. Masalah peningkatan dan penghayatan ajaran agama disesuaikan dg tuntutan jaman yang semakin maju
Pertanyaan :
- Sudahkan ummat beragama konsekuen dengan Ajaran agamya?
- Sudahkan kehidupan seluruh manusia Indonesia Pancasilais?
- Adakah korelasi atau pertentang ajaran agama yang sah di Indonesia dengan Pancasila dan UUD 1945?


1. Agama sebagai pondasi pembentukan pribadi dan berbudi luhur
a. Pengertian Agama
b.Sejarah perkembangan agama
c.Pokok-pokok tuntunan agama bagi kehidupan yang berbudi luhur
d. Fungsi agama dalam kehidupan manusia

2 Hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
a. Tuntunan Kitab Suci dan Sabda Rasul
b. Keharmonisan hubungan dengan Tuhan YME
c. Gangguan keseimbangan hub, manusia dengan Tuhannya,
d. Iman dan realisasinya

4.Hubungan manusia dengan manusia & masyarakat
a. Tuntunan kita suci
b. Sabda Rasul

c. Keharmonisan hub, manusia dan masyarakat
c. Gangguan keseimbangan hub, anatara manusia dengan manusia dan masyarakat


5. Hubungan manusia dengan lingkunganya
a. Tuntunan kita suci dan Sabda Rasul
b. Keharmonisan hubungan dengan lingkungan
c. Gangguang keseimbangan hub,antara manusia dengan lingkungannya
6. Pendekatan masyarakat dengan konsep agama
a. Konsep lingkungan dg konsep agama
b.Agama salah satu satu media pendekatan terhadap masyarakat
7 .Persamaan dan perbedaan antara agama didunia
a. Pokok2 ajaran agama Hindu, Budha,Yahudi, Nasrani dan Islam.
- Rincian :
Islam : Akidah, Syari’ah dan Akhlak,
Buda : 8 kebenaran dan 4 pantangan
- Syahadat : 2 kalimat, duabelas kalimat
Persamaan :
- Ketuhanan (Allah,Tuhan YME, Hyang Widhi,Budha) dg sifat berbeda
- Pembawa (Rasul,Utusan,Dewa)
-Kitab Suci (Zabur, Taurat, Injil, Al Qur’an)
- Ajaran Pokok(penghamba,abid,pelayan,
- Konsep peribadatan
- Tujuan hidup : sejahtera dunia akhirat
Perbedaan :
- Istilah atau sebutan
- Metode
- Mekanisme
- Andalan dan Pantangan (Babi,Lembu, Ular, Membunuh,Kasih sayang)
b. Hindup bermasyarakat menurut ajaran agama
Masyarakart :
1) Semua sama kecuali iman/kepercayaan dan berilmu,
2) Ada kasta tertentu yang mmbedakan
Tujuan hidup
1) Untuk mengabdi,penyerahan diri secara mutlak, caturwarsa : Dharma,Artha,Karma dan Muksa
c. Kerukunan antara agama dan sesama ummat beragama
1) Menonjolkan toleransi dan tenggang rasa
2) Rukun intern umat satu agama
3) Rukun antara umat agama dg ummt lain
4) Rukun antara ummat beragama dengan Pmerintah
8. Pengamalan ilmu pengetahuan menurut pengembangnya dan tuntunan menurut ajaran agama
a. Ilmu pengetahuan dan tuntunanya agama
Dalam Hindu menurut I Wayan Maswinara 1998,13 ilmu pengetahuan secara sistematik sebelum dikembangkan dinayatakan 4 keadaan yaitu :
(1) Subyek atau sipengamat (pramata)
(2) Obyek yang diamati (praneya).
(3) Keadaan hasil yang diamati (pramiti)
(4) Cara untuk mengamati atau mengetahui (pramana)
Selanjutnya praneya yang benar pengetahuan yang diamati ada 12 yaitu :
1) Roh (Atman)
2) Badan (sarira)
3) Indriya
4) Obyek indrya (artha)
5) Kecerdasan (bodhi)
6) Pikiran (Manas)
7) Kegiatan (pravrtti)
8) Kesahan (dosa) Islam Menurut Aqis Qisthi 2007,1-120 ada 90 dosa besar nulai sririk sampai dengan mencari makanan dengan bathil
9) Perpindahan (Pretyabhava)
10) Buah atau hasil (phala)
11) Penderitaan (Duhkha)
12) Pembebasan (apawarga) Islam menyebut dengan Taubat Nashuha


b. Hukum dalam ajaran Agama untuk mengembangkan dan pengamalam IPTEK
Dalam Islam tholabul ilmi faridhotun (wajib) dan waji mengamalkannya
c. IPTEK ditangan orang yang tidak beriman dan bertakwa
Contoh : atom disalahgunakan untuk menhabisi nyawa manusia demi pangkat,jabatan, harga diri dst
atomnya halal tetapi penggunaanya haram bahkan dosa besar
Pisau tajam : bagi orang percaya untuk potong buah semangka diberikan kluarganya, bagi orang jahat untuk nodong,jambret dst
a. Pemaanfaatan IPTEK sebagai sara pengabdian terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kepada Tuhan YME.
IPTEK : bagi Katholik untuk kebaktian
IPTEK bagi umat Islam sebagai sarana mengabdi sesama demi keselamatan ummat di berbagai aspek.
Bagi Yahudi ? Bagi Protestan Bagaimana

9. Disiplin dan dan pembentukan kepribadian (statnya dari pembiasaan dalam ajaran agama sehingga terbiasa dan terasa ringan untuk melaksanan perintah walalupun berat, dan mencegah larangan walaupun hoby dan menyenangkan
a. Hakekat disiplin menurut ajaran agama hendaknya diterapkan juga diluar tempat ibadah gereja, pure , masjid dll.
b. Disiplin dan pembentukan kebiasaan kehidupan (meliputi Rumah ,kantor, masyarakat sampai bernegara
c. Arti displin bagi kehidupan sehari-hari
d. Disiplin Nasional dan kemajuan Bangsa (diawali lingkup kecil sehingga sampai besar masyarakat dan negara sebagai disiplin nasional.Salah satu gangguanya adalah ceroboh, lupa, ketidak cerdik dalam melaksanakanContohIQ tinggi ceroboh IPK kalah dengan IQ sedang tetapi rajin )


I. PENGERTIAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Asalnya kata tarbiyah dari robba – yarbu = bertambah dan berkembang
Robiya – yarba (wz khafiya-yakhfa) = tumbuh dan berkembang
Robba yarubbu (wz madda – yamuddu) memperbaiki,mengurusi,mengatur dan menjaga dan memperhatikan
Koferensi Dunia i Tarbiyah Islamiyah : Usaha menumbuhkan kepribadian manusia secara totalitas menyangkut semangat, kecerdasan, perasaan dsb baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat untuk melakukan kebaikan,kesempurnaan, dan dalam rangka pengabdian kepada Aallah swt.UKMI UNS 205,137.
Dr.Ali Abdul Halim Mahmud Tarbiyah memiliki pengertian ”Cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (dg kata2) ataupun secara tidak langsung (dg keteladanan). Untuk memproses perubahan dalam diri menusia menuju kondisi yang lebih baik”.

II. URGENSI
Tarbiyah Islamiyah bagi seorang Muslim berperan sebagai media :
Pertama: membentuk kepribadian yang ideal= masuk Islam scr KAFFAH. Dengan ciri-ciri sbb
• Salimul aIkdah (benar akidahnya)--- FONDASI
• Shalikhul ibdadah (benar ibadahnya)- HANIF SERTA IKHLAS
• Matinul akhlak (kokoh akhlaknya)- CERMINAN KESEMPURNAAN
• Mutsaqoful fikr (berwawasan luas) –CARI ILMU, FIKIR KUALITAS
• Qowiyul Jims kuat badannya)- SEHAT SGL SUKSES (RT S/D
• Qodirul ’alal kasbi (mandiri dalam kehidupan)- PRODUKTIF TDK
• Nafi’ul lighoirihi (amanfaat bagi orang lain)- MEMBR KONTRIBUSI
• Harishun ’ala waqtihi (bijaksana memelihara waktu
Kedua: Membentuk jiwa kebersamaan
Ketiga : Membentuk kepribadian Da’i
Keempat mengembangkan potensi individu
Kelima : memberdayakan dan mengarahkan potensi individu (ahzab 23).

III. KARAKTERISTIK


IV. AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER ENERGI
1. Fungsi Al Qur’an
1). Minhajul hayah (pedoman hidup)AB 185)
2) An Nur (cahaya(Al Maidah 15-16)
3) Adz Dzikir (peringatan) (AB 185)
4) Furqoon (pembeda) (Furqon 1)
5) Burhan (bukti)(An Nisa’174)
6) Basyir & Nadziira) –kabar gembira da peringatan(fushilat3-4)
7) Ruh (penghidup)Asy Syura 52
8) Asy Syifa’ (obat)(yunus 57)
9) Ar Rahmah (kecenderungan kebaikan)(Al Isro 82)
10) al Huda(petunjuk)( (AB,2
11) Al Mauizh-zhah (Ali Imron 138)pengajaran))
12) Al Kitab (petunjuk mnj ketakwaan) asli
13) Al Bashir (mata hati0 ( An;am 104)
2. Keiustimewaan Al Qur’an
3. Kewajiban muslim terhadap al Qurr’an
4. Adab menbaca al qur’an
5. Keutamaan al qur’an


V HAJAT MANUSIA TERHADFAP RASUL
MENGENAL POSISI HISTORIS RASUL
KUALITAS PERIBADI RASUL
- Sidiq
- Aamanah
- Tabligh
- Fathonah
HASIL KE-RASULAN
KONSKUENSI SYAHADAT RASUL


IPTEKDAN SENI
Allah Tuhan YME memberikan Akal untuk berfikir,berkreasi,shg berderajat tingg dibandingkan dg makhluk lain. (Al A’rof 7; At Thin 4-6);Al Ghosiyah 17-20)
1. Pengertian
- Ilmu (knowledge- scince /sains)--- jelas dan benar.
Dibedakan:
a. biasa melalui proses yang sudah diklasifikasikan, diorganisasikan, disistematiskan, diinterpretasikan diuji berulang secara ilmiah. Diperoleh dg uya melalui perasaan,pikiran,pengalaman,pancaindra, shg…… dg kata bagi orang yang berfikir……,agar mereka berfikir,….. apakah mereka tidak berfikir ?.......
b. ladunny (tidak melalui) ------- bukan ilmiah.
- Teknik (teknikos (Yunani) = kemampuan utuh dan menyeluruh berorientasi kepada hasil.Scr klasik dan luas ilmu bertopang pada alam eksak = perencanaan, kuntruksi,daya cipta,tepatguna, baik sipil militer.(Mukminun 27;Kahfi 96; Hadid 25). Zumar 9; al alaq 1-5) Rasul : cari ilmu wajib; dari turun ayunan sampai masuk liang lahat,... dimudahkan menuju jalan surga Allah
-. Seni (Art=Ing) Ars (Latin) =kemahiran dalam memproduk barang/sesuatu yg lawan dg alam.---- estetika : teori obyektif (Plato,Hegel,Bernard) teori subyektif : Henry Home, Bernard Burk) .Dasar :Shoffat 6-7;Qof 6Saba’13).
2. Integrasi Iman, Ilmu dan Amal.
Iman, Ilmu, Amal sbg satu kesatuan utuh.
Iman = landasan; Ilmu pohon bercabang ilmu dan teknologi, buah = amal sholeh jika dilandasan kepercayaan shg selamatkan dunia dsri krusakan dan kebalikan oang yang tidk dilandasai iman
3.Keutamaan Ilmuwan
Keutamaan dijamin memperoleh derajat tinggi ( Mujadalam 11.)
Perumpamaan, ilmu = hujan lebat. Matahari=untuk orang lain Kasturi : harum = bagi orang lain,cari=menghidupkan=merintis jalan surga

4. Tanggung Jawab thd Lingkungan.
Manusia : Hamba, Dan kholifah/ pemimpin
Tanggung jawab kepada Allah SWT dan kepada Manusia (horizontal dan vertikal)
Kontribusi ; untuk lingkungan dg sikap = sederhana = apa adanya
Contoh : Kakak Kartini (lurus) menyimpang (nuklir) = Ienstein, Russel


KERUKUNAN HIDUP UMMAT BERAGAMA
Hub.kerja sama (landasan bermasyarakat) = multi ummat beragama (5 warna ummat beragama)
RUKUN- DAMAI-TAK ADA BEBAN- NYAMAN
Kapan di mulai :
1. Rukun intern umat beragama
2. Rukum antara ummat beragama
3. Tukun anatara ummat beragama dengan pemerintah
Intern (Islam): mukmin sempurna imannya:
- Hujrot 10 --- “Mukmin bersadara”
- HR.muslim- “kamasalil jasadi wahidi (satu jasad)
- HR.Bukhary- “mencintai saudara seperti cinta diri sendiri”
Tiga konsep pemahaman dan pengamalan ajaran :
1. TANAWAU AL IBADAH (keragaman ibadah –tetap rujuk dari Nabi)
2. MUHTIU FI IJTIHDI LAHU AJRUN (kesalahan ijtihad dapat pahala)
3. LA HUKMA LILLAHI QOBLA IJTIHADI AL MUJTAHID (Allah swt belum menetapkan hukum sebelum ijtihat para mujtahid)
Perbedaan beda pengetahuan,latar budaya, kualitas – sikap arif.

Hubungan antara Ummat Beragama
Empat prinsip toleran ummat Islam terhadap ummat beragama lain :
1.Larangan memaksa (Ab 256)
2. Manusia hak memilih agama (Al Kahfi 29)
3. Dilarang memaksa (Al Insan 3 Dan yunus 99)
4. tidak dilarang bermasyarakat dengan orang tidak sepaham (mumtahanah 8).

NIKAH

A. PENGERTIAN
Nikah secara bahasa berarti ikatan perkawinan atau menggauli istri. Abu Ali Al-Qoli berkata, “Orang-orang Arab bercerai dengan perceraian yang baik”. Hal ini dapat diketahui dari putusnya akad (ikatan) dalam menggauli (istri). Apabila mereka mengatakan, ‘Dia telah menikahi Fulanah atau anak putrinya Fulan’, maka maksudnya adalah akad pernikahan. Dan apabila mereka mengatakan , ‘Dia telah menikahi wanitanya atau istrinya’, maka maksudnya adalah jimaĆ¢’ atau menggauli istrinya. (Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin, Risalah Nikah, 2005, 18)
Sedangkan definisi nikah secara syar’i adalah ikatan antara seorang lelaki dan perempuan dengan maksud untuk saling bersenang-senang satu sama lainnya dan untuk membentuk keluarga yang sholihah maupun masyarakat yang baik. (Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin, Risalah Nikah, 2005, 19)

B. Hukum Nikah
Hukum nikah menurut KH. M. Hasyim Latief, Fiqih, 2006, 63-65
1. Wajib : Hukum menikah menjadi wajib bagi orang yang dikhawatirkan melakukan perbuatan zina jika tidak menikah, sedang ia mampu membiayai keluarga.
2. Haram : Hukum menikah menjadi haram bagi laki-laki yang menikahi wanita dengan maksud menyakiti dan mempermainkannya. Pernikahan seperti ini sah menurut syariat jika terpenuhi syarat dan rukunnya. Akan tetapi pernikahan seperti ini berdosa dihadapan Allah karena tujuan yang tidak benar.
3. Sunah : Hukum menikah menjadi sunah bagi orang yang sudah mempunyai kemampuan jasmani dan rohani serta mampu membiayai keperluan rumah tangga khususnya pernikahan. Baginya pernikahan membawa kehidupan yang lebih sempurna.
4. Makruh : Hukum menikah menjadi makruh bagi orang (laki-laki) yang secara jasmaniah sudah layak untuk menikah, kedewasaan rohaniah sudah matang, tetapi tidak mempunyai biaya untuk menikah dan bekal hidup rumah tangga. Orang semacam ini dianjurkan untuk menunda nikah dan mengendalikan nafsunya dengan puasa, karena secara lahiriah pernikahan baginya akan membawa kesengsaraan, baik bagi dirinya, istri, maupun anak-anaknya.
5. Mubah : Hukum menikah menjadi boleh bagi orang yang tidak dikhawatirkan berbuat zina dan baginya menikah atau tidak sama saja, sedang kondisinya mampu menafkahi keluarganya.



C. SYARAT, RUKUN, SYAHNYA NIKAH
 RUKUN NIKAH menurut KH. M. Hasyim Latief, Fiqih, 2006, 67-70 :
1. Wali
Wali adalah orang yang berhak menikahkan perempuan dengan laki-laki sebagaimana diatur dalam syari’at islam.

Syarat-syarat wali:
1. Islam
2. Aqil
3. Baligh
4. Merdeka (bukan budak)
5. Laki-laki
6. Adil

Macam-macam wali:
1. Wali mujbir
Wali mujbir adalah wali yang mempunyai hak menikahkan orang yang dibawah perwaliannya tanpa meminta izin dan menanyakan terlebih dahulu pendapat mereka.
2. Wali hakim
Wewenang wali berpindah ke tangan hakim disebabkan oleh dua hal, yaitu:
 Terjadi persengkatan diantara para wali
 Tidak adanya wali nasab, baik karena meninggal, hilang, atau ghoib
3. Wali Adhal
Wali adhal adalah wali enggan atau menolak untuk menikahkan yang ada di bawah peerwaliannya.


2. Saksi
Menurut ulama bahwa akad nikah dinyatakan tidak sah bila tidak dihadiri oleh dua orang saksi yang memenuhi syarat.

3. Ijab Qobul
Ijab qobul adalah ucapan penyerahan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki.

 SYARAT NIKAH menurut KH. M. Hasyim Latief, Fiqih, 2006, 71-72:
Syarat sah nikah ada tiga macam, yaitu syarat pelaku akad, syarat perempuan yang dinikahi, dan syarat ungkapan ijab dan qobul.
1. Calon suami dengan syarat:
a. Muslim, merdeka, berakal
b. Benar-benar laki-laki
c. Tidak sedang beristri empat orang
d. Bukan mahram bagi calon istrinya
e. Tidak sedang ber ihram baik ihram haji atau umrah

2. Calon istri syaratnya:
a. Muslimah
b. Benar-benar perempuan
c. Mendapat persetujuan dari walinya
d. Tidak sedang bersuami atau dalam masa iddah
e. Tidak ada hubungan mahram dengan calon suami
f. Tidak sedang ber ihram baik ihram haji atau umrah

3. Sighat (Ijab, Qobul) dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Ucapan ijab tidak ada ralat hingga ada qabul
b. Antara ijab dan qobul sama dalam objek (wanita yang dimaksud) dan besarnya mahar
c. Ijab berlaku saat diucapkan dan tanpa syarat ke depan
d. Ijab qabul dilaksanakan dalam satu majlis dan ijab langsung diikuti qabul dan tidak ada khiyar
4. Wali calon pengantin perempuan, dengan syarat sebagai berikut:
a. Muslim, baligh, berakal
b. Tidak fasik
c. Laki-laki
d. Mempunyai hak untuk menjadi wali

5. Dua orang saksi, dengan syarat sebagai berikut:
a. Muslim, baligh, berakal, merdeka
b. Laki-laki
c. Adil
d. Pendengaran dan penglihatannya sempurna
e. Memahami bahas yang diucapkan dalam ijab qabul
f. Tidak sedang mengerjakan ihram haji atau umrah

 SAHNYA NIKAH :
1. Menurut agama islam sahnya menikah adalah jika ada rukun nikah dan syarat nikah.
2. Menurut pasal UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan berbunyi sebagai berikut:
a. Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.
b. Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang undangan yang berklaku.

D. SISTEM NIKAH
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih. Sistem pernikahan dalam islam yaitu:
1. Khitbah (Peminangan)
Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.
3. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.

E. TUJUAN NIKAH
Tujuan Pernikahan dalam Islam menurut Ir. Drs. Abu Ammar, MM :
1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.
2. Untuk membentengi ahlak yang luhur.
3. Untuk menegakkan rumah tangga yang islami.
4. Kafa'ah menurut konsep islam.
5. Memilih yang shalih dan shalihah.
6. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.
7. Untuk mencari keturunan yang shalih dan shalihah.

F. HIKMAH NIKAH
 Hikmah Nikah menurut KH. M. Hasyim Latief, Fiqih, 2006, 80-82:
1. Hikmah pernikahan bagi individu dan keluarga:
a. Terwujudnya kehidupan yang tenang dan tentram, karena terjalin cinta dan kasih sayang diantara keduanya
b. Terhindar dari perbuatan maksiat, terutama masturbasi, perzinaan, dan pemerkosaan
c. Melestarikan keturunan
d. Memperluas persaudaraan
e. Mendatangkan keberkahan

2. Hikmah pernikahan bagi masyarakat :
a. Terjaminnya ketenangan dan ketentraman anggota masyarakat
b. Dapat meringankan beban masyarakat
c. Dapat memperkokoh tali persaudaraan dan memperteguh kelanggengan rasa cinta dan kasih sayang dan tolong menolong antara keluarga dan masyarakat akan menjadi kuat dan kesejahteraan pun meningkat.