Mengenai Saya

selamat datang di blog materi kuliah kesehattan lingkungan,, blog ini berisi tentang materi-materi kuliah yang ada di jurusan kesehatan lingkungan dan bertujuan mempermudah mahasiswa kesehatan lingkungan dalam mencari materi-materi kuliah. semoga blog ini bermanfaat bagi yang membaca, khususnya bagi mahasiswa kesehatan lingkungan sendiri..

Sabtu, 27 November 2010

Pendahuluan

PENDAHULUAN
Drs. Darsono, M. Si.

Pertanyaan:
1.Apakah bahasa Indonesia masih penting?
2.Mengapa bahasa Indonesia itu penting?

Masih ingatkah dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928?
Ringkasnya:
Pemuda-Pemudi (kerumunan massa pemuda) dari berbagai suku bangsa mengaku:
Bertumpah darah yang satu, tanah (air) Indonesia
Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Intinya:
Berdirinya sebuah negara, mesti melibatkan tiga hal penting tersebut: tanah-air (wilayah geografis), bangsa (rakyat), dan bahasa (budaya).

BAHASA  menjadi bagian dari kebudayaan,
sekaligus sarana ekspresi kebudayaan

Apa kebudayaan itu? Kebudayaan meliputi:
Seluruh kompleks ide-ide
Ilmu pengetahuan
Teknologi
Kesenian
Gaya hidup
Bahasa
Benda-benda hasil ciptaan manusia, dll.

Selain menjadi bagian dari kebudayaan, bahasa merupakan sarana dan sekaligus bentuk ekspresi kebudayaan itu sendiri. Jadi, fungsi bahasa itu sangat penting. Ibaratnya, bahasa menjadi pinti gerbang untuk memasuki kebudayaan suatu bangsa.
BI, Nasionalisme, dan Integrasi Bangsa

BI yang ada dan kita gunakan sekarang ini tidak serta merta ada atau ada sekaligus, tetapi lahir dan berkembang sepanjang sejarah, seiring sejarah perkembangan bangsa.

Kelahiran BI tidak bisa dilepaskan dari muncul dan berkembangnya nasionalisme Indonesia.

BI merupakan “bentuk baru” (diangkat) dari bahasa Melayu.
Alasannya:
Kaidah sederhana
Demokratis
Mampu sebagai bahasa budaya
Telah menjadi lingua franca (bahasa perhubungan untuk kepentingan perdagangan)
Adanya kesadaran penutur bahasa lain

Melalui sumpah pemuda, BI diakui kelahirannya secara politis. Dalam kaitan ini, BI berkedudukan sebagai bahasa nasional dan memiliki fungsi-fungsi berikut.
Lambang identitas nasional
Lambang kebanggaan nasional
Alat penyatuan berbagai suku bangsa
Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya

Setelah Indonesia merdeka, UUD 1945 memuat pasal yang mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Dengan demikian, kelahiran BI secara yuridis telah diakui sehingga BI berkedudukan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa negara BI berfungsi sebagai
Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa resmi pengembangan kebudayaan nasional dan pemanfaatan IPTEKS
Frans Magnis Suseno (1988) mengatakan
Sebagai bangsa yang yang bukan didasarkan pada kesatuan etnis, yang mempersatukan Indonesia sebagai satu bangsa dan sekaligus negara bukanlah sesuatu yang alamiah. Indonesia “hanya” dipersatukan oleh semangat dan tekad untuk bersama dan bersatu, “tidak kurang, tidak lebih” Tekad itu tumbuh dalam sejarah panjang pengalaman bersama yang sebagian merupakan sejarah penderitaan dan penindasan akibat kolonialisme yang kemudian melahirkan pengalaman perjuangan bersama demi kemerdekaan.

Mari kita perhatikan berbagai fakta berikut!
Timor-Timur telah melepaskan diri dari Indonesia dan sekarang menjadi Republik Demokratik Timor Leste
Aceh tetap dibayangi adanya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) meski sekarang telah menjadi Naggroe Aceh Darussalam
Papua juga terus berkecamuk dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka)
Maluku pernah dikejutkan dengan RMS (Republik Maluku Selatan)

Pertanyaannya:
Mampukah bahasa Indonesia mengurangi etnosentrisme (sifat yang terlalu mencintai budaya lokal dan menganggap bahwa budaya lokal itu yang paling baik dan paling tinggi, sedang budaya yang lain rendah dan jelek), dan mencegah disintegrasi?

Sebaliknya, mampukah bahasa Indonesia membangun integrasi serta solidaritas nasional (nasionalisme) bangsa Indonesia?

Nasionalisme, antara pluralisme dan multikulturalisme, membutuhkan bahasa Indonesia (common language) sebagai komunikasi. Lalu, di mana posisi bahasa daerah (lokal) dan bahasa Inggris/asing (global)?

---Silakan direnungkan---

Kosa Kata

KOSA KATA
Compose

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kosa kata diartikan perbendaharaan kata. Dengan kata lain, kosa kata berarti semua kata yang terdapat dalam suatu bahasa.

kata =/= istilah

Perhatikan gambar berikut!


kata






istilah

Istilah merupakan bagian dari kata.
Istilah merupakan kata yang diberi makna khusus.

Kata:
Multimakna
Bergantung pada konteks

Istilah
Satu makna
Tidak bergantung pada konteks

Kata dan istilah (kosa kata) perlu terus dikembangkan.

Pembentukan istilah bisa dilakukan sbb.:

SUMBER yang digunakan:

1. bahasa Indonesia  sekarang
 lama (purba)

2. bahasa daerah/serumpun  sekarang
 lama (purba)

3. bahasa Inggris

4. bahasa lain (Arab, Perancis, Jerman, dll.)

PROSES yang ditempuh:

1.penerjemahan, yaitu menerjemahkan kosa kata (terutama istilah) dari bahasa lain, misalnya:
network  jaringan
balanced budget  anggaran berimbang
medical treatment  pengobatan

2.penyerapan
a. adopsi, yaitu penyerapan secara utuh
novel
program
radio
bank
ceroboh
ruwet
b.adaptasi, yaitu penyerapan yang disertai penyesuaian (lafal, ejaan, dll.), misalnya:
coup  kup
central  sentral
machine  mesin
dental unit  unit dental
variety  varietas
objectivity  objektivitas

3.pengakroniman dan penyingkatan, yaitu membuat singkatan dan akronim, seperti:
ABRI
TNI
PGRI
hansip
raker
rapimnas
pramuka

Istilah serapan hendaknya memenuhi syarat:

konotasi maknanya baik
enak didengar
singkat dan tepat
memudahkan kesepakatan makna

Perhatikan contoh berikut!
amputation amputasi pemotongan
anus anus lubang pantat
dysentery disentri berak darah
horizon horizon kaki langit

Cermati kosa kata di kolom kiri berikut! Bila sudah baku, tulis di kolom kanan. Bila tidak baku, tulis bentuk bakunya!

jadual

kuitansi

komoditi

metode

diagnosa

analisa-sintesa

sistim kridit

komplek

tehnologi

jaman

senen

rabo

november

non migas

pebruari

klimaks

hutang

kwalitas

kreatifitas

objektifitas

kayaknya

nampaknya

panutan

original

mumpung

obyek-subyek

berfikir

nonton

Ragam Ilmiah

BAHASA INDONESIA RAGAM ILMIAH

Penggunaan bahasa (Indonesia) dalam komunikasi dipengaruhi (dan ditentukan) oleh berbagai aspek:
Komunikator (yang berbicara/pembicara)
Komunikan (yang diajak berbicara/pendengar)
Topik
Situasi
Tujuan
Sarana, dll.

Dengan kata lain, penggunaan bahasa dalam komunikasi tidak bersifat seragam (hanya bahasa Indonesia baku, misalnya), tetapi bervariasi (banyak ragam) sesuai dengan konteks berbahasa.

Ragam bahasa merupakan variasi bahasa yang dipengaruhi oleh konteks penggunaan bahasa.


Oleh karena itu, dikenal adanya
bahasa Indonesia yang baik dan benar

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisi berbahasa.

Bahasa Indonesia yang benar adalah BI yang sesuai dengan kaidah/aturan bahasa Indonesia.

Kaidah BI itu bisa:
Kaidah/tata ejaan (EYD)
Kaidah/tata bunyi (fonologi BI)
Kaidah/tata kata (morfologi BI)
Kaidah/tata kalimat (sintaksis BI)
Kaidah/tata paragraf dan wacana BI
Kaidah/tata makna (semantik)

Bisa terjadi, penggunaan:
BI yang baik, tetapi tidak benar
BI yang benar, tetapi tidak baik
BI yang tidak baik dan tidak benar
BI yang baik dan benar

Salah satu konteks penggunaan BI adalah perguruan tinggi/kampus sebagai masyarakat ilmiah. Dunia akademik yang ada di kampus menuntut mahasiswa (dan dosen) untuk menggunakan BI ragam ilmiah untuk kepentingan penulisan akademik (academic writing) atau penulisan karya ilmiah.

Karya ilmiah yang memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori, atau gabungan antara fakta-konsep-teori-prinsip itu secara ilmiah membutuhkan bahasa Indonesia ragam ilmiah.

BI ragam ilmiah ini berciri:
1.cendekia: BI mampu digunakan untuk mengungkapkan hasil berpikir logis dengan pernyataan yang tepat dan cermat
2.lugas dan jelas: BI mampu menyampaikan gagasan ilmiah secara apa adanya dan jelas
3.menghindari kalimat fragmentaris: kalimat-kalimat yang ditulis hendaknya utuh/lengkap gagasannya, bukan fragmentaris/sepotong-sepotong.
4.bertolak dari gagasan: mengutamakan gagasan, bukan subjek/penulisnya
5.formal dan objektif: pengungkapan gagasan dilakukan secara formal (resmi) dan objektif (menghindari subjektivitas)
6.ringkas dan padat: gagasan ditulis seringkas dan sepadat mungkin, padat-ide, padat-konsep, tidak banyak uraian yang tidak penting
7.konsisten: dari awal sampai akhir bersifat taat asas