Mengenai Saya

selamat datang di blog materi kuliah kesehattan lingkungan,, blog ini berisi tentang materi-materi kuliah yang ada di jurusan kesehatan lingkungan dan bertujuan mempermudah mahasiswa kesehatan lingkungan dalam mencari materi-materi kuliah. semoga blog ini bermanfaat bagi yang membaca, khususnya bagi mahasiswa kesehatan lingkungan sendiri..

Sabtu, 08 Januari 2011

Sistim Perpipaan Pedesaan 2

Beberapa variabel rancang bangun (Lanjutan)

Debit dan Kapasitas Pengaliran (Q)

Debit. Suatu sumber air yang akan dieksplorasi, misalnya mata air, perlu diketahui produksi atau debitnya. Pengukuran debit dapat dilakukan dengan berbagai cara yang mudah dan akurat, misalnya dengan menggunakan sekat ukur-V dari Thompson, baik yang bersudut 60o atau 90o. Data debit ini perlu diketahui untuk menghitung apakah produksinya dapat mencukupi kebutuhan sejumlah konsumen.

Soal:

Sebuah mata air debitnya 5 LPD. Jumlah penduduk saat ini adalah 3.000 orang dan diketahui bahwa laju pertumbuhan penduduknya per tahun, r, adalah= 2,34 %.
Jika kebutuhan air per kapita untuk 20 tahun yang akan datang adalah 50 LOH (liter per orang per hari), apakah mata air itu masih mencukupi kebutuhan

Jawab:

Setelah dihitung, ternyata jumlah penduduk 20 tahun yang akan datang adalah 4765 orang. Kebutuhan air nya = 50 liter/orang/hari x 4765 orang = 238.250 liter/hari.

Debit mata air = 5 liter/detik = 5 liter/detik x 24 jam/hari x 60 menit/jam x 60 detik/menit = 432.000 liter/hari

Jadi, walaupun untuk 20 tahun yang akan datang, debit air masih lebih besar dari kebutuhan.


Kapasitas Pengaliran. Kapasitas Pengaliran dari perpipaan adalah besarnya pengaliran yang direncanakan melewati suatu cabang perpipaan. Misalnya, dibutuhkan pengaliran sebesar 3 LPD untuk dapat melayani jumlah penduduk tertentu. Maka Q = 3 LPD tersebut dapat dialirkan melalui pipa berdiamater berapa saja, bisa 2 inchi, atau 4 inchi. Persoalannya hanyalah konsekuensi besarnya kehilangan tekanan yang terjadi.

Seperti dijelaskan sebelumnya, dalam perencanaan, anda telah menghitung (proyeksi) jumlah penduduk yang berkelompok di sepanjang lintasan cabang perpipaan. Masing-masing kelompok penduduk itu memerlukan jumlah air (total) yang berbeda-beda. Untuk memudahkan perhitungan yang berkali-kali, anda perlu mengetahui: berapa jumlah orang yang dapat dilayani untuk setiap 1 LPD debit mata air. Untuk jelasnya, ikuti contoh soal berikut ini.

Soal:

Jika kebutuhan air per kapita per hari = 50 LOH, berapa jumlah orang yang dapat dilayani untuk setiap 1 LPD pengaliran?

1 LPD = 1 lliter/detik x (24 x 60 x 60) detik/hari= 86400 liter/hari
Kebutuhan air = 50 LOH = 50 liter/orang/hari.

Banyaknya penduduk penduduk yang dapat dilayani untuk setiap pengaliran 1 LPD =
86400 liter/hari
50 liter/orang/hari
= 1.728 orang.

Perhitungan ini sebenarnya hanya perhitungan antara. Gunanya adalah untuk mempermudah perhitungan yang sama yang harus dilakukan berkali-kali. Misalnya: seumpama kita menghitung tiap kg beras itu dapat melayani 5 orang. Lalu, kalau ada pertanyaan berapa kg yang diperlukan untuk melayani 100 orang, maka kita hanya menghitung (100/5) x 1 kg = 20 kg. Kalau jumlah orangnya 200? Jawabnya: (200/5) x 1 kg = 40 kg. Angka lima digunakan berkali-kali.
Dalam contoh di atas, angka yang kita cari adalah 1.728 orang

Selanjutnya, angka tersebut dapat anda gunakan untuk menghitung pengaliran untuk tiap-tiap cabang:

Cabang Jumlah penduduk Pengaliran yang harus ada
1 - 2 2.450 2.450 : 1.728 = 1,42 LPD
2 - 3 1500 1.500 : 1.728 = 0,87 LPD
2 - 4 1.834 1.834: 1.728 = 1,06 LPD

Kapasitas Pengaliran Kumulatif, Q kumulatif.

Pipa distribusi. Jika suatu cabang perpipaan pecah menjadi dua cabang di bawahnya, maka kapasitas pengaliran pipa yang pertama adalah gabungan dari ketiganya. Perhatikan gambar dan tabel berikut:

Cabang Jumlah penduduk Pengaliran yang harus ada Q Kumulatif
1 - 2 2.450 1,42 LPD 3.35 LPD
2 - 3 1500 0,87 LPD 0.87 LPD
2 - 4 z1.834 1,06 LPD 1.06 LPD

Perhatikan bahwa besarnya Q kumulatif untuk cabang 1-2 adalah penjumlahan dari:
• Q untuk cabang 1 - 2 sendiri,
• Q untuk cabang 2 - 3, dan
• Q untuk cabang 2 - 4
Dengan demikian ukuran pipa dari titik 1 ke titik 2 harus mampu menampung kebutuhan pengaliran dari cabang-cabang yang ada di bawahnya. Kebutuhan pengaliran tersebut diperhitungkan berdasarkan kebutuhan jam puncak, Q J P.

Pipa induk. Q kumulatif untuk pipa induk tidak diperhitungkan seperti cara di atas, melainkan diperhitungkan tersendiri berdasarkan kebutuhan hari maksimum, QHM.

Tekanan Minimum dan Tekanan Maksimum

Tekanan minimum. Pada titik konsumsi, para konsumen selayaknya masih memiliki tekanan yang cukup agar mereka dapat:
• memindahkan (mengalirkan) air ke bagian-bagian rumah
• menggunakan tekanan untuk keperluan higiene (kebersihan) perseorangan dan pembersihan rumah
• menyimpan air dalam tandon di atas tanah (above ground storage)
Tentang batas tekanan minimum ini para perancang juga berbeda-beda patokannya. Sebagai contoh, proyek INPRES Kesehatan di waktu-waktu yang lalu menetapkan tekanan minimum ini sebesar 10 m.

Tekanan maksimum. Tekanan maksimum ini berhubungan dengan kekuatan sarana perpipaan, sehingga besarannya juga ditentukan oleh bahan yang digunakan. Misalnya, kekuatan pipa besi (GI; galvanized iron) tentu berbeda dengan pipa plastik (PVC, Polyvinyl Chloride) atau pipa asbes semen. Sebagai contoh proyek, INPRES Kesehatan yang dimulai sekitar tahun 1974 dan berlangsung hingga beberapa tahun menetapkan tekanan maksimum ini sebesar 60 m. Anda akan menjumpai angka-angka lain, yang juga digunakan oleh para pakar.

Kecepatan pengaliran

Batas kecepatan maksimum. Seperti anda ketahui, Darcy telah menetapkan bahwa kapasitas pengaliran berhubungan dengan kecepatan pengaliran dan ukuran pipa, Q = V . A. Jadi untuk kebutuhan pengaliran yang sama (Q), jika diameternya diubah akan mempengaruhi kecepatan pengalirannya. Pipa yang lebih kecil menyebabkan kecepatan pengaliran yang lebih besar.

Kecepatan pengaliran menjadi masalah jika laju aliran dihentikan secara tiba-tiba, misalnya dengan menutup stop kran. Dalam hal yang demikian, enerji kinetik (velocity head) menjadi nol dan enerjinya berubah menjadi enerji tekanan (pressure head). Lonjakan enerji tekanan di derita oleh pipa dan sambungan-sambungannya. Jika pemasangannya kurang baik, pipa atau sambungan-sambungannya dapat rusak, pecah atau terlepas. Peristiwa tersebut disebut palu air atau water hammer.

Sistim perpipaan pedesaan (Lanjutan)

Perhitungan

Untuk mengerjakan proses perhitungan jaringan perpipaan diperlukan sarana sebagai berikut:

1. Gambar Jaringan dan lintasan
2. Tabel Kerja: Perhitungan KPH
3. Tabel Kerja: Perhitungan Kapasitas Pengaliran
4. Tabel Kerja: Perhitungan Tekanan di sepanjang jaringan
5. Tabel Data: Kehilangan Tekanan; atau Nomogram (terlampir)

Jaringan dan Lintasan

Siapkan gambar rencana jaringan dan lintasan berskala, dilengkapi dengan data serinci mungkin, setidaknya memuat data: jumlah penduduk, elevasi, simpul-simpul penting dalam jaringan.

Contoh Perhitungan Perpipaan

Latar Belakang

Saudara akan merancang suatu sistem perpipaan dengan lintasan sebagaimana tertera dalam gambar.
Dari survai lapangan diketahui bahwa:

Titik Elevasi Lintasan Jarak Lintasan Jumlah Penduduk (1983)

1 510 m 1 - 2 2500 m
2 480 m 2 - 3 440 m 415 orang
3 440 m 2 - 4 700 m 465 orang
4 450 m 4 - 5 350 m 335 orang
5 435 m 4 - 6 240 m 285 orang

Diharapkan sistem perpipaan tersebut tetap dapat melayani kebutuhan hingga 20 tahun yang akan datang (Periode disain, n, adalah: 20 tahun).
Penduduk diasumsikan tumbuh secara geometrik dengan tingkat pertumbuhan, r, sebesar = 2,5 %
(P1 = P0 (1-r%)n
Pada awalnya diperkirakan jenis dan macam konsumen yang akan dilayani adalah sebagai berikut:
• Konsumen Kran Umum (KU) = 50 % dengan tingkat konsumsi (KPH) = 30 LOH
• Konsumen Sambungan Rumah (SR) = 50 % dengan tingkat konsumsi (KPH) = 100 LOH
Dan selama periode disain diperkirakan mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
• Konsumen Kran Umum (KU) susut menjadi = 30 %
• Konsumen Sambungan Rumah (SR) naik menjadi = 70 %
sedangkan tingkat konsumsi per orang perhari meningkat sebanyak 1 liter per tahun. Sedangkan kebocoran-kebocoran diperkirakan sampai mencapai 25%.

• Konsumsi Hari Maksimum adalah 2 kali KPH rata-rata
• Konsumsi Jam Puncak adalah 4 kali KPH rata-rata
Perlu diketahui bahwa untuk menjamin kelangsungan distribusi air, maka pada titik 2 disediakan tandon dimana paras air tertinggi = 4 meter (diukur dari dasar tandon). Tandon tersebut berada diatas tanah saja.

Disain harus dihitung sedemikian rupa sehingga kecepatan aliran maksimum tidak melebihi 1,2 m/detik


Problem

1. Tentukan KPH untuk disain
2. Tentukan tekanan akhir pada masing-masing titik dengan pilihan diameter yang tepat
3. Gambarkan profil tekanan pada lintasan 1-2-4-5 dan 1-2-4-6
4. Gambarkan profil tekanan pada tandon.

Perhitungan KPH

1 LPD (liter per detik) = 24 jam x 60 menit x 60 detik : per hari x 1 liter = 86400 L/H (liter per

Jatah menurut perhitungan KHP per orang = 150 LOH (liter per hari per orang)

Jumlah penduduk yang dapat terlayani
oleh tiap pengaliran 1 LPD dengan jatah 150 LOH = 86400 L/H : 150 LOH = 576 orang

Perhitungan (1+r%)n

(1+2,5/100)20 = 1,6

Sistim Perpipaan Pedesaan.

Sistem perpipaan terdiri atas beberapa macam:
1. Sistem perpipaan terbuka (tree; dead end)
2. Sistem perpipaan tertutup (loop)
3. Gabungan sistem perpipaan terbuka dan tertutup

Sistim perpipaan terbuka (tree; dead end) adalah sistim yang percabangannya terbuka menyerupai pohon (tree) dengan ujung-ujung bebas (dead end). Keuntungan sistim ini ialah proses perhitungannya lebih mudah. Kerugiannya, bila salah satu cabang mengalami kerusakan, maka cabang yang ada di bawahnya akan mengalami hambatan aliran
Sistem perpipaan tertutup (loop) adalah sistim yang percabangannya melingkar membentuk sel-sel (loop). Keuntungan sistim ini, jika terjadi kerusakan pada salah satu cabang, maka pasok air tetap dapat diperoleh dari cabang yang lain. Kerugiannya, proses perhitungannya lebih rumit. Sebab, perhitungannya harus mempertimbangkan keseimbangan tekanan antar sel
Gabungan sistem perpipaan terbuka dan tertutup adalah sistim dimana sebagian percabangan berupa cabang terbuka sedangkan sebagian lainnya berupa cabang melingkar

Sistem perpipaan pedesaan dibangun dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Sistim perpipaan dapat memanfaatkan gaya gravitasi atau jatuh bebas, tanpa memerlukan pemompaan.
2. Kualitas airnya cukup baik, tanpa memerlukan pengolahan.
3. Sistim percabangan terbuka, atau gabungan dengan sistim melingkar sederhana (yang dapat diperlakukan sebagai cabang lurus).
4. Tidak mengandung instalasi tambahan (accessories) yang memerlukan pengoperasian dan perawatan yang ekstensif.

Masyarakat pedesaan adalah masyarakat sederhana, yang setiap harinya telah disibukkan dengan kegiatan mencari nafkah. Sistim perpipaan pedesaan yang memerlukan pompa, memerlukan pengolahan, memerlukan upaya pengoperasian dan pemeliharaan yang tinggi (high operational and maintenance input) patut dipertanyakan kelayakannya. Sebab, walaupun masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang bodoh, namun tuntutan kehidupan mereka menentukan prioritas kegiatan dan menyita perhatiannya pada bidang yang lain.

Tentunya, suatu sistim perpipaan tidak diharapkan untuk berfungsi hanya selama beberapa saat saja. Umur pelayanan efektif yang diharapkan lazim disebut dengan istilah periode disain, dengan notasi n. Lalu, berapa lama masa operasional efektif suatu sistim perpipaan yang diharapkan. Ada beberapa aspek yang patut dipertimbangkan:
1. Nilai investasi. Lebih besar biaya atau investasi yang disalurkan ke dalam pembangunan instalasi perpipaan, maka periode disain hendaknya cukup lama.
2. Kerumitan disain. Lebih rumit disain perpipaan yang diterapkan, hendaknya diimbangi dengan umur operasional (atau periode disain) yang memadai.
3. Generasi. Ada sementara perancang yang berpedoman bahwa setiap generasi hendaknya ikut membiayai suatu upaya pembangunan yang dilakukan. Umur suatu generasi kurang lebih adalah 25 tahun.
4. Masa pembangunan dari pemerintah. Beberapa perancang lain menyesuaikan periode disain dengan kurun waktu pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah, misalnya tahun Pelita (Pembangunan 5 tahun) atau Masa Pembangunan Jangka Panjang (25 tahun).

Jumlah konsumen yang dilayani

Jumlah penduduk. Jika suatu sistim perpipaan dirancang untuk beroperasi selama n tahun, maka ini berarti bahwa sistim perpipaan itu harus tetap dapat melayani jumlah konsumen pada n tahun yang akan datang. Untuk itu perancang perlu melakukan proyeksi penduduk.
Banyak teknik proyeksi kependudukan yang telah dikembangkan dan lazim digunakan oleh para perancang dan pengembang, baik teknik yang sederhana hingga yang sangat canggih. Faktor terpenting dalam proyeksi penduduk adalah laju pertumbuhan penduduk atau population growth rate.

Beberapa diantaranya adalah:

1. Penyetaraan jumlah penduduk. Jika tidak diketahui cara yang tepat untuk memproyeksikan jumlah penduduk di suatu tempat, atau jika data yang tersedia tidak memadai, maka laju pertumbuhan penduduk di suatu desa dianggap sama dengan desa yang lain, yang sekiranya memiliki karakteristik yang sama dari segi sosial ekonomi, budaya, geografis, dll.

2. Cara Arithmatic:
Pn = P0 + nb

Pn = Jumlah penduduk n tahun yang akan datang, orang.
P0 = Jumlah penduduk saat ini, orang.
n = periode disain, n tahun.
b = angka pertumbuhan, orang/tahun.



3. Cara Geometric
Pn = P0 (1 + r%)n

Pn = Jumlah penduduk n tahun yang akan datang, orang.
P0 = Jumlah penduduk saat ini, orang.
n = periode disain, n tahun.
r = angka pertumbuhan, rate of growth, r% per tahun, misalnya 2,34% atau 0,0234.

4. Cara-cara lain, termasuk gabungan dari beberapa cara.

Soal :

Jumlah penduduk desa Pucangjajar pada tahun 1996 adalah 3.000 orang. Diketahui bahwa laju pertumbuhan penduduknya per tahun, r, adalah= 2,34 %. Berapa proyeksi penduduk desa tersebut untuk tahun 2016.

Jawab:
Pn = P0 (1 + r%)n

P20 = 3000 (1 + 2,34%)20
P20 = 3000 (1,0234)20
P20 = 3000 (1,5882) = 4764,6 atau 4765 orang
Catatan
Dalam merancang suatu sistim perpipaan, penduduk umumnya hidup berkelompok di beberapa tempat atau pedusunan sepanjang lintasan pipa yang direncanakan. Proyeksi dilakukan untuk masing-masing kelompok tersebut. Karena itu pelaksanaan perhitungan seperti soal di atas mungkin akan dilakukan berkali kali. Untuk memudahkan perhitungan, maka angka (1 + r%)n digunakan berkali-kali. Untuk itu anda dapat langsung saja menggunakan angka 1,5882 sebagai faktor perkalian untuk masing-masing kelompok penduduk itu. Tentunya jika harga r dan n tetap.

Tingkat konsumsi

Komposisi konsumen. Masyarakat mengkonsumsi air dengan berbagai cara. Cara yang mudah, menimbulkan kecenderungan konsumsi yang tinggi. Apabila masyarakat konsumen mengalami kesulitan untuk mendapatkan air, maka mereka cenderung mengurangi jumlah konsumsinya. Pada dasarnya, ada dua macam cara yang dapat ditempuh oleh konsumen sistim perpipaan:
1. Melalui sambungan rumah. Perpipaan disalurkan hingga mencapai rumah konsumen, sehingga mereka memperoleh air melalui kran di rumah masing-masing.
2. Melalui kran umum (atau public hydrant). Air disalurkan ke suatu desa atau dusun hanya sampai di beberapa tempat saja, yaitu di kran-kran bagi umum. Selanjutnya konsumen harus mengangkut sendiri air dari kran umum tersebut ke rumah masing-masing.

Cara konsumsi lainnya adalah melalui terminal air , melalui penjual air, dll.
Selanjutnya, berapa persen masing-masing konsumen yang menggunakan kran umum dan sambungan rumah, ikut menentukan tingkat konsumsi.


Perubahan pola konsumsi. Adakalanya, konsumen yang semula cukup puas dengan konsumsi melalui kran umum, setelah status sosial ekonominya meningkat, menuntut atau beralih menjadi konsumen melalui sambungan rumah. Berapa persen konsumen kran umum yang berpindah menjadi konsumen sambungan rumah ikut menentukan tingkat konsumsi.

Konsumsi Per Hari, KPH. Setiap orang memerlukan jumlah air yang berbeda-beda. Besarnya Konsumsi Per Hari (KPH) ini dipengaruhi antara lain oleh faktor tingkat sosial ekonomi termasuk tingkat pendapatan, pengaruh kultural religius, dan sebagainya. Sebagai contoh, tingkat konsumsi individual yang minimal atau normal ini besarnya :




Komponen Besarnya
minum 2,5 - 5 liter per orang per hari
memasak 7,5 - 10 liter per orang per hari
mencuci bahan dan alat makan 10 - 15 liter per orang per hari
menggelontor kakus 5 - 20 liter per orang per hari
mandi (dua kali) 60 - 90 liter per orang per hari
mencuci pakaian 10 - 20 liter per orang per hari
wdhlu (lima kali) 35 - 50 liter per orang per hari
mencuci lantai 25 - 75 liter
mencuci mobil 90 - 200 liter/mobil

Data paling andal mengenai tingkat konsumsi air sehari-hari adalah yang berasal dari penelitian langsung di lapangan pada saat dilakukan perencanaan. Data yang bersumber pada buku teks hendaknya digunakan dengan bijaksana.

Kenaikan Konsumsi

Karena peningkatan status sosial ekonomi, atau karena memang secara alami, kebutuhan air seseorang mengalami peningkatan. Ini wajar dilakukan oleh seorang perancang. Sebagai contoh, para perancang di bidang irigasi pertanianpun mempunyai standar kenaikan tingkat kebutuhan air, misalnya dalam satuan liter per detik per hektar. Untuk konsumsi air bersih, dapat digunakan salah satu pedoman yang menetapkan kenaikan sebesar 1 liter per orang per hari per tahun (1 LOH/tahun).
Jadi, jika periode disain-nya adalah 20 tahun, maka tingkat konsumsi per kapita naik sebesar 20 liter perhari.

Konsumsi Hari Maksimum, HM. Pengaruh kultural religius ini antara lain tercermin pada adanya pengingkatan konsumsi pada hari-hari tertentu, misalnya hari raya Idul Fitri, adanya perhelatan perkawinan, dan sebagainya. Perancang harus mempertimbangkan lonjakan ini dalam menentukan ukuran sistim, misalnya ukuran pipa. Tingkat konsumsi yang memperhitungkan faktor pengaman untuk menanggulangi lonjakan konsumsi ini disebut tingkat konsumsi Hari Maximum (Maximum Day concumption). Perancang harus menentukan besarnya tingkat konsumsi Hari Maximum yang sesuai untuk daerah sasaran. Ada sementara perancang yang menggunakan pedoman

tingkat konsumsi Hari Maximum, HM = 1,2 x rata-rata konsumsi per hari perseorangan

Dalam penggunaannya, tingkat konsumsi Hari Maximum, HM digunakan untuk menghitung pipa induk
Pipa induk (main line), disebut juga pipa transmisi (transmission line), atau pipa pengumpan (feeder line)
adalah cabang perpipaan dimana belum dilakukan pelayanan pada konsumen. Biasanya diameternya paling besar.

Konsumsi Jam Puncak, JP. Konsumsi pada waktu pagi dan sore hari berbeda dengan tingkat konsumsi pada siang dan malam hari. Sehingga secara praktis dapat disimpulkan bahwa kebutuhan selama 24 jam kenyataannya dikonsumsi hanya dalam waktu 12 jam, misalnya pukul 04:00-10:00 dan pukul 15:00-21:00. Berati, pipa harus dapat menampung lonjakan konsumsi, yang disebut konsumsi Jam Puncak, sebesar dua kali lipat:

Konsumsi Jam Puncak, JP = 2 x konsumsi Hari Maksimum
= 2 x 1,2 rata-rata konsumsi per hari perseorangan
= 2,4 rata-rata KPH perseorangan

Dalam penggunaannya, tingkat Konsumsi Jam Puncak, JP digunakan untuk menghitung pipa distribusi
Pipa distribusi (distribution line), disebut juga pipa pelayanan (service line) adalah cabang-cabang perpipaan dimana dilakukan pasokan air kepada konsumen.

Konsumsi industri rumah tangga. Dewasa ini dapat dijumpai industri-industri rumah tangga yang tumbuh dan berkembang di pelosok pedesaan, misalnya industri makanan dan minuman, ataupun proses-proses produksi lainnya. Ini semua memerlukan air bersih. Jika jumlahnya cukup bermakna, maka perancang sistim perpipaan juga harus memperhitungkan kebutuhan ini. Jumlah kebutuhan untuk industri, dll lazimnya dinyatakan dalam persentase (%) dari KPH rata-rata.

Kebocoran. Dalam suatu sistim perpipaan untuk masyarakat pedesaan selalu terjadi kebocoran-kebocoran. Kebocoran ini sebenarnya ada dua macam:

1. Kebocoran teknis, yaitu adanya ketidak sempurnaan atau kerusakan dalam instalasi perpipaan sehingga menyebabkan kebocoran air.
2. Kebocoran non teknis, yaitu kecerobohan dalam penggunaan air sehingga air terbuang percuma. Salah satu faktor yang membantu terjadinya kebocoran non teknis ini ialah jika sistim tarif perpipaan dikenakan secara rata-rata untuk seluruh konsumen, tanpa mempedulikan besarnya konsumsi tiap-tiap konsumen (sistim perpipaan tanpa meter-an). Jika konsumen dikenakan tarif berdasarkan meter-an, maka ada kecenderungan untuk penghematan.
Kebocoran memang terjadi, tetapi hal ini hendaknya diantisipasi oleh perancang, sehingga dapat diperhitungkan. Tujuannya ialah agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi. Besarnya kebocoran lazimnya dinyatakan dalam persentase (%) dari KPH rata-rata.

Faktor pengaman lainnya. Dalam buku-buku hidrolika atau yang membahas teknologi penyediaan air, anda dapat menjumpai faktor pengaman lain, selain konsumsi hari maksimum atau konsumsi jam puncak. Angkanyapun berbeda-beda. Jika anda merancang sistim perpipaan pedesaan, gunakan angka-angka yang dirumuskan dan diberlakukan untuk negara-negara berkembang.

PENYEDIAAN AIR BERSIH

BEBERAPA FAKTA
Rumus kimia: H2O
Berat jenis: 1 (kecuali anomali)
Titik beku: 0 oC (76 cm Hg)
Titik didih: 100 oC (76 cm Hg)
Kompresibilitas: inkompresibel
Bentuk: fleksibel
pH: 7
Ciri: jernih, tembus cahaya, tak berasa, tak berbau,tidak berwarna

Air – bagian makhluk hidup
87% bagian dari buah apel
70% dari berat badan manusia
bagian jaringan tubuh
meda perpindahan nutrien dan bahan sisa
media perpindahan panas
kebutuhan per hari: 2400 – 2700 mL.

Peran dan Fungsi Air
Air Minum
Transportasi
Budidaya
Peradaban (civilization)

Dimensi kebutuhan air

Dimensi Kuantitas
Dimensi Kualitas

Penularan Penyakit
Waterborne Diseases
Non Waterborne Diseases:
Foodborne diseases
Vectorborne diseases
Insectborne diseases
Flyborne diseases
Airborne diseases
Etc.

Water Borne Diseases
Specific water borne diseases:
Cholera, Disentery, typhoid, para typhoid, poliomyelitis, viral hepatitis, worms, etc.
Non-specific water borne diseases:
Toxic algae: lumut hijau, lumut biru
Fluor: dental carries; fluorosis
Nitrite: Infant methaemoglobinaemia (blue baby)
Iodine (yodium): gondok

Bradley Classification
Waterborne diseases
Water washed diseases
Water based diseases
Water related vectors
Fecal disposal diseases

Waterborne diseases
CholeraTyphoidLeptospirosisAmoebiasisInfectious Hepatitis

Water washed diseases
ScabiesSkin sepsisYawsLeprosyLice and typhusTrachoma ConjunctivitisBacillary dysenterySalmonellosisEnterovirus diarrheasParatyphoid feverAscariasisTrichuriasisWhipworm (Enterobius)Hookworm (Ankylostoma)

Water based diseases
Urinary schistosomiasisRectal schistosomiasisDracunculosis (guinea worm)

Water related vectors
Yellow feverDengue plus dengue hemorrhagic feverWest Nile and Rift valley feverArbovirus encephalitidesBancroftion filariasisMalariaOnchocerciasisSleeping sickness

Fecal disposal diseases
Hookworm (Necator)ClonorchiasisDiphyllobothriasisFasciolopsiasisParagonimiasis

Waterborne diseases
Air bertindak sebagai wahana pasif bagi pemindahan penyebab penyakit. Misalnya, air minum yang kurang baik mutunya dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit perut. Semua penyakit jenis ini juga bergantung pada adanya kondisi sanitasi yang buruk

Water washed diseases
Kurangnya air untuk mendukung hygiene perorangan dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi penyebaran penyakit ini. Sebagai contoh ialah penyakit kulit, infeksi mata. Infeksi usus oleh penyakit ini tergantung juga pada kondisi pembuangan kotoran manusia yang kurang baik.

Water based diseases
Bagian penting dari siklus hidup penyebab penyakit berlangsung dalam tubuh makhluk akuatik. Manusia yang datang ke suatu badan air dapat tertular atau menularkan penyakit, misalnya schistosomiasis. Beberapa penyakit dipengaruhi oleh sistim pembuangan limbah.

Water related vectors
Infeksi disebarkan oleh serangga yang berkembang biak dalam air atau menggigit di sekitar badan air. Penyediaan air melalui sistim perpipaan akan menjauhkan manusia dari daerah gigitan, atau mengurangi tempat perindukan serangga perantara.

Fecal disposal diseases
Pembuangan kotoran manusia secara serampangan dapat menimbulkan penularan. Penyakit-penyakit ini kebanyakan berhubungan dengan kebersihan dan air. Solusinya ialah dengan mengamankan pembuangan kotoran dengan membangun kakus.

Point of entry
F = feces (tinja)
O = oral (mulut)
U = urine (air seni)
P = percutaneous (masuk melalui kulit)
C = cutaneous (menempel di kulit)
B = bite (gigitan)
N = nose (hidung)
S = sputum (dahak)

Dimensi kebutuhan air
Dimensi Kuantitas
Dimensi Kualitas
Dimensi Kelestarian (sustainability)

Tujuan sistim penyediaan air minum
Penyediaan air yang sehat (wholesome) dan aman (safe)
Penyediaan air dalam jumlah yang cukup
Penyediaan air yang siap digunakan

Sehat dan Aman ?
(Fair & Geyer)
Bebas kontaminasi kuman pathogen.
Bebas dari zat beracun
Bebas bahan organik atau mineral berlebihan

Standar Kualitas Air
Amerika Serikat: United States Public Health Service (USPHS) – Standards for Drinking Water (1962)
WHO – International Standards for Drinking Water
WHO – European Standards for Drinking Water
Departemen Kesehatan

Standar kualitas Air Departemen Kesehatan
Permenkes 01-BIRHUKMAS/1975: tentang Standar Kualitas Air Minum→Sudah dicabut/diganti
416/Permenkes/1990: tentang Standar Kualitas Air Minum→Dicabut/diganti sebagian, yaitu bagian kualitas air minum; bagian kualitas air bersih: masih berlaku.
907/Kepmenkes/2002: tentang Standar Kualitas Air Minum→Masih berlaku; Hanya mengatur kualitas air minum.

Latihan
- pH air yang netral ialah 14.0
- Penyakit bayi biru disebabkan oleh karena konsumsi air yang mengandung nitrit dengan kadar yang tinggi
- Penyakit kecacingan termasuk pada golongan non-specific waterborne diseases
- Penyakit malaria bisa juga digolongkan pada insectborne diseases
- Menurut klasifikasi Bank Dunia, contoh penyakit waterborne diseases ialah: hepatitis infeksiosa (infektious hepatitis)
- Water based diseases berkaitan dengan tersedianya air untuk kebersihan badan
- Penyakit kudis atau penyakit kulit tergolong water washed diseases
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/Permenkes/1990: tentang Standar Kualitas Air minum sudah tidak berlaku seluruhnya
- Standar kualitas air minum juga mengatur standar kualitas air untuk keperluan industri dan kegiatan perikanan
- Yang berwenang menetapkan Standar kualitas air minum internasional ialah World Health Organization

pencemaran lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN

Lingkungan biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu.
Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia. Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga banyak menimbulkan pencemaran lingkungan. Manusia adalah merupakan satu¬satunya komponen Lingkungan Hidup biotik yang mempunyai kemampuan untuk dengan sengaja merubah keadaan lingkungan hidup. Dalam usaha merubah lingkungan hidupnya ini dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dapat menimbulkan masalah yang disebut pencemaran. Manusia juga dapat merubah keadaan lingkungan yang tercemar akibat berbuatannya ini menjadi keadaan lingkungan yang lebih baik, menjadi keadaan seimbang, dapat mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan, bahkan diharapkan untuk dapat mecegah terjadinya pencemaran.
Ditinjau dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak, karena pencemaran lingkungan dapat menimbulkan gangguan terhadap kesejahteraan kesehatan bahkan dapat berakibat terhadap jiwa manusia.
Berdasarkan medium fisik lingkungan tempat tersebarnya bahan kimia ini, maka pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh bahan kimia dapat dibagi menjadi tiga jenis pencemaran, yaitu:
1. Pencemaran tanah
2. Pencemaran udara
3. Pencemaran air
Perubahan keadaan bahan kimia yang tersebar dalam ketiga medium fisik lingkungan ini, baik secara langsung maupun tidak dapat akan berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Pengaruh ini dapat terjadi dalam penggunaan: Medium air, untuk keperluan minum, memasak, sebagai pembersih, untuk keperluan industri dan pertanian. Medium tanah, untuk pertanian, tempat rekreasi, tempat olah raga, tempat tinggal dan sebagainya. Medium udara, semua makhluk hidup memerlukan udara untuk bernafas, tanpa udara di bumi ini tidak akan ada kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN POLUSI LINGKUNGAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah:
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama.
3. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.

MACAM-MACAM PENCEMARAN
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.
1. Pencemaran udara
Udara di alam tidak pernah ditemukan bersih tanpa polutan. Beberapa gas seperti sulfur dioksida, hidrogen sulfida, dan karbon monoksida selalu dibebaskan keudara sebagai produk sampingan dari proses-proses alami seperti aktifitas vulkanik, pembusukkan sampah tanaman, kebakaran hutan, dsb. Selain itu, partikel-partikel padatan atau cairan berukuran kecildapat tersebar di udara oleh angin, letusan vulkanik atau gangguan alam lainnya. Selain disebabkan polutan alami tersebut, polusi udara juga dapat disebabkan oleh aktivitas manusia. Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.
a) Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b) Gas CO dan CO2. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
c) Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
d) Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.
Komposisi udara kering di mana semua uap air telah dihilangkan relatif konstan. Pencemaran udara dinyatakan dalam persen atau per sejuta (ppm = part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

Komponen Formula Persen Volume ppm

Nitrogen N2 78.08 780800
Oksigen O2 20.95 209500
Argon Ar 0.934 9340
Karbon dioksida CO2 0.0314 314
Neon Ne 0.00182 18
Helium He 0.000524 5
Metana CH4 0.0002 2
kripton Kr 0.000114 1
Sumber : Stroker dan Seager (1972)

Pencemaran Udara Yang Terjadi Di Indonesia
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan, radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan limbah asap dari industri.
Cara penanggulangannya
Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohon¬pohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.

Dampak negatif dan dampak positif
Di atas telah Anda pelajari bahwa pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk hidup.



2. Pencemaran air
Polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemuniannya. Air yang tersebar dialam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun didaerah pegunungan atau hutan yang terpencil dengan udara yang bersih dan bebas polusi, air hujan selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti CO2, O2, dan N2, serta bahan-bahan tersuspensi seperti debu dan partikel-partikel lainnya yang terbawa dari atmosfer. Air permukaan dan air sumur biasanya mengandung bahan-bahan metal terlarut seperti Na, Mg, Ca, dan Fe.
Dari contoh-contoh diatas, jelas bahwa air yang tidak terpolusi tidak selalu merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah yang melebihi batas yang ditetapkan, sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal unutk keperluan tertentu. Jadi polusi air adalah adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan secara normal.
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
a) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b) Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c) Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah
Sumber Bahan Pencemar Tanah
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN

Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur, botol, karet sintesis, pecahan kaca dan kaleng
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
f) Detergen yang bersifat non biodegradable (secara alami sulit diuraikan)
g) Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya pestisida..
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur¬sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.

Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang¬barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4) Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.

4. Pencemaran/polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

b. Menurut macam bahan pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut.
1. Kimiawi; berupa zat radioaktif, logam ( Hg, Pb, As, Cd, Cr dan H), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik: berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet
c. Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

PARAMETER PENCEMARAN
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a) Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.
b) Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.

c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.

d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri Escherichia coli, Streptokokus fekal, dan Clostridium perfringens, serta virus, bentos, dan plankton. Organisme patogen tersebut dapat disebut pula dengan bakteri indikator polusi atau indikator sanitasi adalah bakteri yang dapat di gunakan sebagai petunjuk adanya polusi feses atau kotoran manusia atau hewan, karena organisme tersebut merupakan organisme komensal yang terdapat didalam saluran pencernaan manusia atau hewan.
Beberapa alasan pemilihan bakteri-bakteri tersebut adalah sebagai berikut :
• Bakteri-bakteri tersebut dapat digunakan sebagai indikator kontaminasi kotoran karena terdapat dalam jumlah besar di dalam kotoran manusia dan hewan, dimana bakteri tersebut merupakan bakteri komensal di dalam saluran pencernaan.
• Bakteri-bakteri tersebut pada umumnya tidak tumbuh di dalam saluran pencernaan organisme lainnya kecuali manusia dan hewan berdarah panas.
• Bakteri indikator harus selalu terdapat di dalam contoh di mana ditemukan mikroorganisme patogen enterik
• Dapat bertahan hidup lebih lama dibanding bakteri jenis lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

Fardiaz, Srikandi. 1995. Polusi Air dan Udara. Yogyakarta: PENERBIT KANISIUS

WEBSITE
www.praweda.co.id
http://www.chem-is-try.org/kategori/artikel_kimia/kimia_anorganik/

PPLF

TEMPERATUR /SUHU

I. Tujuan
1. Tujuan Umum
Mahasiswa memahami cara penentuan suhu/temperature dalam suatu badan air.
2. Tujuan Khusus
- Menyiapkan alat – alat
- Mengukur temperatur
- Menghitung hasil

II. Metode : Pemuaian
1) Cara Uji
a. Prinsip
Air raksa atau alcohol yang digunakan sebagai bahan pengisi termometer akan memuai atau menyusut sesuai dengan panas air yang diperlukan, sehingga suhu air dapat dibaca pada skala termometer dalam derajat Celsius. Pada termistor bimetal akan memuai atau menyusut, sehingga suhu air dapat dibaca pada termistor tersebut.
b. Gangguan : -

2) Peralatan :
- Termometer gelas air raksa atau termistor dengan skala pembacaan 0,1oC.
- Tabung contoh (bila diperlukan).
3) Pereaksi : -
4) Cara Kerja :
Cara – cara pengambilan contoh air sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
a. Pengukuran setempat
- Pengukuran temperatur udara di lapangan dikerjakan pada tempat terlindung dari sinar matahari langsung dan menunggu termometer konstan, yaitu seimbang dengan temperatur sekelilingnya.
- Pengukuran temperatur air dapat dilakukan secara langsung atau di dalam tabung contoh.
- Pengukuran temperatur air pada kedalaman tertentu. Untuk pengukuran tersebut diatas dapat digunakan termometer yang dipasang pada tabung contoh atau termometer termistor.
b. Pengukuran di lapangan
- Untuk pengukuran di laboratorium, termometer dicelupkan ke dalam contoh, sehingga temperatur air dapat diukur secara menyeluruh.
- Termometer tidak boleh menyentuh tabung contoh air.
c. Kalibrasi
Termometer yang akan digunakan untuk pengukuran harus dikalibrasi terlebih dahulu dengan termometer baku atau dengan percobaan titik beku dan titik didih air pada tekanan udara 760 mm Hg.

KEKERUHAN

Metode : Visual dengan turbidimeter Hellige
1) Cara Uji
a. Prinsip
Membandingkan intensitas cahaya yang melalui contoh air dengan intensitas cahaya yang melalui larutan baku silika.
b. Gangguan : -
2) Peralatan
- Satu unit alat turbidimeter Hellige
3) Pereaksi : -
4) Cara Kerja :
- Siapkan alat turbidimeter Hellige sesuai dengan petunjuk. Ikuti petunjuk penggunaan alat.
- Kocok contoh danm masukkan kedalam tabung, baca sampai garis batas, kemudian letakkan di tempat yang tersedia pada alat.
- Nyalakan alat turbidimeter
- Segera seimbangkan intensitas cahaya pada lingkaran tengah dengan lingkaran di sekelilingnya, dengan jalan memutar tombol yang tersedia.
- Catat skala yang ditunjukkan
5) Perhitungan
Kekeruhan sebagai mg/l SiO2 dihitung dengan cara membaca pada skala yang ada pada kurva kalibrasi yang tersedia.


JUMLAH PADATAN TERSUSPENSI

Tujuan
1. Tujuan Umum
Mahasiswa mampu memahami cara – cara penentuan zat tersuspensi dalam suatu badan air.
2. Tujuan Khusus
- Mengiapkan alat – alat
- Mengoperasikan alat penyaring

Metode : Gravimetri
1) Cara Uji
a. Prinsip
Penimbangan berat residu di dalam contoh yang tertahan pada kertas saring yang berpori 0,45 um dan telah dikeringkan pada temperatur 103 – 105oC hingga diperoleh berat tetap.
b. Gangguan
- Partikel yang besar, partikel yang mengapung, dan zat – zat yang menggumpal yang tidak dapat tercampur dalam air, terlebih dahulu dipisahkan sebelum pengujian.
- Contoh mengandung kadar garam tinggi dapat mengganggu pengujian, diperlukan pembilasan yang sempurna dengan air suling setelah disaring.

2) Peralatan
a. Cawan Goch atau alat penyaring lain yang dilengkapi pengisap.
b. Kertas saring berpori 0,45 um misalnya Gelman tipe A/E atau Whatman tipe 935 AH atau Millpore AP40 atau yang sejenis.
c. Tempat khusus yang terbuat dari baja tahan karat atau alumunium untuk menaruh kertas saring.
d. Oven untuk pemanasan pada temperatur 103-105oC
e. Desikator
f. Neraca analitik dengan kapasitas 200 gr dan ketelitian 0,1 mg
g. Penjepit cawan.

3) Pereaksi : -

4) Cara kerja
a. Penimbangan kertas saring kosong
- Taruh kertas saring ke dalam alat penyaring
- Bilas kertas saring dengan air suling sebanyak 20 ml, dan operasikan alat penyaring.
- Ulangi pembilasan hingga bersih dari partikel – partikel halus pada kertas saring.
- Ambil kertas saring dan taruh diatas tempat khusus kertas saring.
- Keringkan kertas saring tersebut di dalam oven pada temperatur 103 – 105oC selama 1 jam
- Dinginkan dalam desikator selama 10 menit
- Timbang dengan neraca analitik
- Ulangi pengeringan hingga diperoleh berat tetap

b. Penyaringan contoh dan penimbangan residu tersuspensi.
- Siapkan kertas saring yang telah diketahui beratnya pada alat penyaring.
- Masukkan ke dalam alat penyaring (banyaknya contoh yang diambil disesuaikan dengan kadar residu tersuspensi sehingga berat residu tersuspensi antara 2,5 mg sampai 200 mg).
- Saring contoh, kemudian residu tersuspensi dibilas dengan air suling sebanyak 10 ml, dan dilakukan 3 kali pembilasan.
- Ambil kertas saring dan taruh di atas tempat khusus.
- Keringkan di dalam alat pengering pada temperatur 103 – 105oC selama 1 jam
- Dinginkan di dalam desikator selama 15 menit
- Timbang dengan neraca analitik
- Ulangi pengeringan hingga diperoleh berat tetap (kehilangan berat < 4%) - Air saringan dapat digunakan untuk penetapan residu terlarut. 5) Perhitungan Mg/l padatan tersuspensi = (A-B) x 1000 / ml contoh Keterangan : A = berat kertas saring berisi residu tersuspensi dalam mg. B = berat kertas saring kosong dalam mg. JUMLAH PADATAN TERLARUT (Total Disolved Solid) Tujuan : 1. Tujuan Umum Mahasiswa mampu memahami cara penentuan zat terlarut dalam suatu badan air. 2. Tujuan Khusus - Menyiapkan alat - Mengoperasikan alat penyaring - Mengoperasikan alat timbangan - Mengoperasikan alat pengering - Menghitung hasil Metode : Gravimetri 1. Prinsip : Penimbunan berat padatan di dalam contoh yang lolos kertas saring yang berpori 0,45 mm dan telah di keringkan dalam oven temperature 103 – 105oC hingga diperoleh berat tetap. 2. Peralatan 1) Cawan Goch 2) Kertas saring fiber berpori 0,45 µm 3) Tempat khusus yang terbuat dari baja tahan karat (untuk menaruh kertas saring) 4) Oven untuk pemanasan pada temperature 103 – 105oC 5) Oven / kompor untuk penguapan 6) Desikator 7) Neraca analitik 8) Penjepit cawan 9) Cawan penguap 10) Gelas ukur 3. Cara Kerja (Pemakaian alat penyaring) 1) Siapkan satu set alat penyaring 2) Letakkan pada alat penyaring tersebut kertas saring yang telah diketahui beratnya 3) Ukurkan air yang ditentukan TDS-nya sebanyak 100 ml 4) Masukkan kedalam alat penyaring tersebut sampai air sample tersaring semua 5) Operasikan alat penyaring tersebut. (Pemakaian alat timbangan) 1) Hasil saringan (filtrat) pindahkan ke dalam cawan yang telah diketahui beratnya 2) Kemudian diuapkan pada pemanas air / kompor sampai hampir kering selanjutnya dikeringkan dalam oven pada suhu 103 – 105oC 3) Masukkan desikator biar dingin 4) Atur alat timbangan pada posisi lurus dengan mejanya, lihat alat keseimbangan 5) Nyalakan alat timbangan bila yang dipakai timbangan listrik 6) Tentukan titik nolnya 7) Letakkan cawan yang telah dikeringkan 103oC, pada piring timbangan 8) Baca angka pada angka yang nampak pada layar timbangan (Pemakaian oven pengering) 1) Sebelum bahan dimasukkan ke dalam oven, oven dinyalakan dengan suhu 103 – 105oC 2) Baru cawan dimasukkan ke dalam oven (± 1 jam) 3) Matikan oven setelah kering 4. Perhitungan Mg/l padatan terlarut = (A-B) x 1000 / ml contoh Keterangan : A = berat cawan berisi residu terlarut dalam mg B = berat cawan kosong dalam mg Catatan : kertas saring yang dipakai untuk menyaring TDS dapat dipakai untuk penentuan TSS. pH Tujuan : 1. Tujuan Umum Mahasiswa mampu mengukur pH dalam suatu badan air 2. Tujuan Khusus - Menyiapkan alat - Menggunakan alat pH meter Metode : Potensiometri 1) Cara uji : dengan alat pH meter a. Prinsip Pada alat pH meter terdapat gabungan elektroda gelas hydrogen sebagai baku primer dengan elektroda kolomel yang akan menghasilkan perubahan tegangan 59,1 mv pada temperatur 25oC, setiap satu satuan pH. b. Gangguan Elektroda gelas relative bebas dari gangguan – gangguan warna, kekeruhan, zat tersuspensi, oksidator dan reduktor atau kadar garam yang tinggi, kecuali natrium pada pH tinggi. Kesalahan pada natrium ph tinggi dapat diperkecil dengan menggunakan elektroda khusus. Selain itu minyak dan lemak juga dapat mengganggu pembacaan karena melapisi elektroda. 2) Peralatan pH meter Alat gelas 3) Pereaksi a. Larutan dasar pH 4,01 pada temperature 25oC : timbang teliti 10,21 g kalium biftalat bebas air, KHC8H4O4. Larutkan dengan air suling dan encerkan sampai 1000 ml. b. Larutan dapar ph 6,86 pada temperatur 25oC : timbang teliti 3,40 g kalium dihidrogen fosfat bebas air KH2PO4 dan 3,55 g dinatrium hydrogen fosfat bebas air Na2PO4. larutkan dengan air suling dan encerkan sampai 1000 ml Sebelum penimbangan bahan kimia tersebut harus dikeringkan lebih dahulu pada temperature 110 – 130oC selama 2 jam kemudian didinginkan pada temperature kamar selama 15 menit. c. Larutan dapar pH 9,18 pada temperatur 25oC : timbang teliti 3,81 gr natrium borat dekahidrat, larutkan dan encerkan dengan air suling sampai 1000 ml. sebelum digunakan air suling harus dipanaskan terlebih dahulu selama 15 menit, kemudian didinginkan pada suhu kamar. Catatan : Gunakan air suling dengan nilai DHL 2 umhos/cm, pH 5,1 – 6,1 pada temperatur 25oC 4) Cara Kerja a. Kalibrasi dengan larutan dapar pH - Pasang elektroda gelas gabungan pada alat pH meter - Celupkan ke dalam larutan dapar yang mendekati pH contoh, sekitar 2 satuan pH. - Samakan petunuuk temperatur alat dengan temperature larutan dapar kemudian nilai pH ditetapkan sama dengan larutan dapar. - Pindahkan elektroda dari larutan dapar, kemudian bilas dengan air suling sampai bersih - Celupkan elektroda ke dalam larutan dapar yang berbeda, samakan penunjuk pHnya. Perbedaan pembacaan tidak boleh lebih dari 0,1. Pengukuran pH contoh - Bersihkan elektroda dengan air suling, kemudian celupkan kedalam contoh yang akan diperiksa. - Samakan penunjuk temperatur alat dengan temperatur contoh, catat nilai pH. 5) Perhitungan Membandingkan warna contoh dengan warna baku dalam waktu tertentu sesuai dengan konsentrasinya. OKSIGEN TERLARUT (DO) A. Tujuan 1. Tujuan umum Mahasiswa mampu memahami cara penentuan oksigen terlarut dalam air limbah dan air bersih. 2. Tujuan khusus - Menyiapkan alat - Membuat reagen - Menghitung oksigen terlarut - Menghitung hasil B. Metode Ada dua metode yang dipergunakan untuk analisa oksigen terlarut dilapangan dan dilaboratorium yaitu : 1. Metode titrasi dengan cara Winkler 2. metode elektro kimia dengan dissolved oxygen meter 1) Cara uji a. Prinsip 1.1. Metode titrasi dengan cara Winkler Oksigen dalam contoh mengoksidasi MnSO4 yang ditambahkan kedalam contoh dalam suasana alkalis sehingga terjadi endapan MnO2 (reaksi I) Dengan penambahan H2SO4 dan KI maka akan dibebaskan molekul Iodium yang ekivalen dengan oksigen terlarut (reaksi II). Iodium yang dibebaskan tersebut kemudian dianalisa dengan metode titrasi iodometri dengan larutan baku thiosulfat dengan indicator kanji (resksi III) I. MnSO4 + 2 KOH -> Mn(OH)2 + K2SO4 Mn (OH)2 + ½ O2 -> MnO2 + H2O
II. MnO2 + 2 KI + 2 H2O -> Mn(OH)2 + I2 + 2 KOH(suasana asam)
III. I2 + 2 S¬2 O3 -> N2 + N2O + H2O
IV. NaN3 + H+ -> HN3 + Na+
HN3 + NO2- + H+ -> N2 + N2O + H¬2O

Metode tersebut dapat dipergunakan untuk air sungai dan air limbah. Adanya zat – zat reduktor dan oksidator dalam contoh akan mengganggu reaksi, misalnya :
a) Zat yang mengoksidasi iodide (missal : ferri, nitrit, hipoklorit) mengganggu reaksi III
b) Yang mereduksi iodium (missal : sulfide, sulfat, ferro) mengganggu reaksi III.
Metode modifikasi Alsterberg menggunakan natrium azida NaN3 untuk menghilangkan gangguan nitrit. Penambahan kalium fluoride 1 ml dapat menghilangkan gangguan ferri sampai dengan konsentrasi 200 mg/liter kadar Lumpur tersuspensi yang tinggi dapat mengganggu analisa. Lumpur tersebut dipisahkan dengan menggunakan penggumpalan dengan alumunium sulfat.

1.2. Metode elektro kimia
Pengukuran oksigen terlarut di dalam air dengan metode elektrokimia ada prinsipnya menggunakan electrode oksigen yang terdiri dari katoda dan anoda yang direndam dalam larutan contoh. Pada DO meter ini terdiri dari katoda Ag dan anoda Pb. Sistem elektroda ini dilindungi dengan membrane plastic tertentu. Reaksi yang terjadi adalah sebagai berikut :
Katoda O2 + 2H2O + 4e -> 4 OH
Anoda Pb + 2 OH- -> PbO + H2O + 2 e
Aliran electron yang terjadi tergantung dari jumlah oksigen yang kontak dengan katoda. Difusi oksigen dari air ke elektroda berbanding lurus dengan konsentrasi oksigen terlarut. Dissolved oxygen meter dapat dipakai baik dilapangan maupun dilaboratorium. Penggunaannya meliputi analisa oksigen terlarut dan analisa BOD.

2) Pengambilan contoh air dan pengawetan
Contoh air untuk keperluan analisa oksigen terlarut di tuangkan dengan hati – hati kedalam botol Winkler. Atau memasukkan contoh air melalui slang plastic sampai kedasar botol Winkler untuk mencegah masukknya udara. Botol tersebut mempunyai volume (250 – 300)ml. atau memasukkan contoh air melalui slang plastic sampai kedasar botol winkler untuk mencegah masukkanya udara. Kedasar botol khusus biasanya disebut “Disolved Oxygen Botle”. Botol tersebut mempunyai volume 100 – 150 ml. memiliki lebar sempit dengan tutup dari bahan gelas. Botol tersebut harus terisi penuh dengan contoh air dan tidak boleh ada gelembung udara yang terperangkap oleh tutup. Analisa oksigen terlarut harus dikerjakan segera setelah pengambilan contoh.
Apabila analisa terpaksa ditangguhkan; maka sebagaian dari prosedur analisa harus dikerjakan lebih dahulu, yaitu penambahan MnSO4, KI dan H2S04 dan pekerjaan seterusnya dapat ditangguhkan untuk beberapa jam disimpan dalam ember yang penuh air supaya temperatur konstan.

3). Pereaksi.
- Larutan MnS04.
Larutkan 480 g MnS04, 4H2O, atau 400 g MnS04, 2H20 atau 364 g MnS04 di dalam 1 liter air suling.

- Larutan alkali iodida azide.
Larutkan 500 g NaOH dan 135 g, NaI didalam 1liter air suling, kemudian tambahkan 10 g NaN3 yang telah dilarutkan dengan 40 ml, air suling.

- Indikator amilum 2 %
20 g amilum dilarutkan dalam 1liter air suling dingin.Didihkan selama 2 menit hingga larutan jernih, dinginkan dan awetkan dengan 2g asam salisilat.

- Larutan stok thiosulfat 0,1 N.
24,82 g Na2S203, 5H20 dilarutkan dalam 1liter air suling yang telah dididihkan dan sudah dingin awetkan dengan 1 g NaOH.

- Larutan thiosulfat 0,025 N.
Di buat dari larutan stok thiosulfat 0,1 N dengan Cara pengenceran standar dititrasi larutan ini dengan K2Cr2O7 0,025 N dengan Cara sebagai berikut :
Pipet 20 ml larutan K2Cr2O7 kedalam Erlenmeyer 250 ml encerkan dengan air suling kira kira 100 ml tambahkan 2 gr KI murni dan 1 ml H2SO4 4N kemudian dengan larutan ini pada tempat gelap selama 1 menit dan titrasi dengan larutan thiosulfat yang akan di standarisasikan.
Normalitas thiosulfat yang sebenarnya 1,0 x 0,025 N.a
a = ml thiosulfat yang dibutuhkan titrasi..
Larutan Kalium Fluorida. Larutkan.40 g KF.2H20 dalam 100 ml Air suling.

4). Cara Kerja.
a. Prosedur analisa titrasi secara Winkler
- Kedalam contoh didalam botol Winkler ( 250-300) ml tambahkan 2 ml larutan MnS04.
- Kemudian tambahkan 2 ml laruta.n alkali iodida azide. Setiap penambahan pereaksi dihindarkan terjadinya gelembung udara. Hati hati untuk mencegah masuknya udara dari luar, kemudian dikocok dengan membalik balikkan botol beberapa kali
- Biarkan gumpalan mengendap, bila proses pengendapan sudah sempurna (endapan terjadi kira-kira 1/2 bagian botol),
- Tambahkan 1 ml H2S04 pekat, yang dialirkan melalui dinding bagian dalam dari leher botol, kemudian botol ditutup kembali.
- Botol digoyangkan dengan hati hati, sehingga semua endapan terlarut.
- Ambil 100 ml larutan ini dan titrasi dengan larutan thiosulfat 0,023 N. sehingga terjadi warna coklat muda.
- Tambahkan indikator kanji 1-2 ml (timbul warna biru titrasi dengan thiosulfat dilanjutkan sehingga warna biru hilang pertama kali.
- Ukur volume botol DO yang digunakan untuk mengkonversi volume contoh yang dititrasi.

Volume contoh = volume botol /volume botol x 100 ml
b. Prosedur analisia secara elektrokimia.
Prosedur yang dipakai pada analisa oksigen terlarut secara elektrokimia menggunakan prosedur yang sudah ada pada manual alat yang dipergunakan karena prosedurnya dapat berbeda beda tergantung kepada tipe alat yang digunakan.

5) Perhitungan.
Kadar oksigen terlarut (DO) dengan titrasi secara Winkler

DO.(mg/liter) = ml titran x N thiosulfat x 8 x 1000 / (ml contoh)

KEBUTUHAN OKSIGEN BIOKIMIA

A. Tujuan
Mahasiswa mampu memahami cara – cara penentuan BOD dalam air limbah terutama yang disebabkan oleh bahan organik.

B. Metoda : Titrasi, dengan cara WINKLER.
1) Cara uji.
a. Prinsip.
Cara uji BOD pada dasarnya adalah pengukuran oksigen terlarut sebelum dan sesudah inkubasi menurut metoda Winkler yang disempurnakan apabila ternyata kadar oksigen terlarut tidak dapat ditentukan secara metoda tersebut maka penentuannya menurut ketentuan yang berlaku.
Oksigen terlarut dalam contoh Uji ditetapkan dengan penambahan ion Mn+2 dalam keadaan basa yang akan teroksidasi menjadi Mangani hidroksida MnO(OH). Pada penambahan kalium iodida dan pengasaman akan, dibebaskan iodium yang setara dengan Jumlah oksigen dalam contoh Uji, iodium yang dibebaskan kemudian dititrasi dengan larutan baku natrium tiosulfat menggunakan indikator kanji.

2). Pereaksi
a. Larutan Nutrisi.
- Larutan dapar (buffer).
Larutkan garam garam berikut secara terpisah dalam air suling steril
a. 8,5 g kalium hidrogen fosfat (KH2PO4)
b. 21,75 dikalium hidrogen fosfat (K2HP04)
c. 33,4 g dinitriu hidrogen fosfat (Na2HPO4.7H2O)
d. 1,7 g amonium klorida
Campurkan larutan larutan a, b, c, dan d kemudian encerkan dengan air suling steril hingga 1 liter. Simpan dalam tempat gelap dan dingin.
Larutan ini mudah kena infeksi dan tidak tahan lama, bila larutan ini keruh atau disimpan lebih dari 1 bulan tidak dapat dipergunakan lagi.

- Larutan magnesium sulfat (MgS04).
Larutkan 22,5 mg magenesium sulfat (MgS04.7H20) dalam air suling, kemudian diencerkan hingga 1 liter.

- Larutan ferri Klorida (FeCl3) dan, Kalsium klorida (CaCl2)
Larutkan garam garam tersebut secara terpisah dalam air suling :
a). 0,25 g ferri klorida (FeCl36H20)
b). 27,5 g kalsium klorida (CaC12)
campurkan larutan 1 dan b kemudian encerkan hingga 1 liter.

b. Larutan bibit mikroba.
Dapat digunakan air limbah domestik atau air limbah dari clarifier pengolahan primer. Sebelum digunakan larutan ini disimpan dulu dalam udara terbuka pada suhu 20oC selama 24 jam sampai 36jam kemudian saring melalui kapas atau kertas saring.
Catatan : Sebagai larutan bibit mikroba, dapat digunakan mikroba yang telah teradaptasi dengan air limbah yang akan diuji.
c. Air pengencer.
Dapat digunakan air suling bebas Cu atau air bebas mineral yang mengandung oksigen sekitar 8 sampai 10 mg/l pada 20oC yang diperoleh dengan cara mengalirkan gelembung udara kedalam air. Apabila digunakan udara tekan, udara tersebut perlu digunakan melalui saringan.
Udara ini tidak boleh mengandung zat zat lain, seperti minyak, air dan gas. Bila perlu uji kadar oksigen dalam air pengencer menurut ketentuan yang berlaku.

d. Asam sulfat (H2S04) 0,05 M
Encerkan 2,8 ml asam sulfat pekat (masa jenis 1,84) dengan air suling hingga 1 liter.
e. Larutan natrium hidroksida (NaOH) 0,1 M
Larutkan 40 g natrium hidroksida dalam air suling kemudian encerkan hingga 1 liter.
f. Larutan natriumsulfit (Na2SO3) 0,0125 M.
Larutan 1,6 g natrium sulfit dalam air suling kemudian encerkan hingga 1 liter. Larutan ini tidak stabil, pada pemakaiannya harus digunakan larutan yang baru dibuat.
g. Larutan Kalium iodida (KI) 10 %..
Larutkan 10 g kalium yodida dalam air suling hingga 100 ml
h. Asam asetat (CH3COOH) 7,7 M.
Encerkan 250 ml asam asetat glacial (masa jenis 1,049) dengan 250 ml air suling.
i. Larutan Indikator amylum (kanji).
Larutkan 1 g kanji dalam 200 ml air suling panas. Tambahkan sedikit
(beberapa mg) merkuri yodida (HgI2) sebagai pengawet. Larutan alkali iodida. Larutkan secara terpisah 500 g natrium hidroksida (NaOH) dan 150 g kalium iodida (KI) dalam air suling.Campurkan kedua larutan tersebut, kamudian encerkan sampai 1 liter. Tambahkan kedalam larutan tersebut natrium azida yang mengandung 10 g NaN3 dalam 40 ml air suling.
j. Larutan mangano sulfat (MnS04)
Larutakan 480 g mangano sulfat (MnS04 H20) dalam air suling. Kemudian encerkan hingga 1 liter. Lakukan penyaringan Jika larutan itu keruh.
k. Asam fosfat pekat (H3P04) masa jenis = 1,83
l. Larutan baku natrium tiosulfat (Na2S203) 0,1 N.
Larutkan 25 g natrium tiosulfat (Na2S203 5H20) dalam air suling dingin yang telah dididihkah, tambahkan 0,1 g natrium karbonat (Na2CO3) kemudian encerkan dengan air suling hingga 1 liter. Biarkan selama kurang lebih 24 jam dan (bila perlu disaring dengan saring) kemudian tetapkan normalitasnya.
m. Larutan baku natrium tiosulfat (Na2S203) 0,01 N.
Pipet 100 ml larutan natrium tiosulfat 0,1 N (.4,2,13) encerkan dengam air suling dingin yang telah dididihkan dalam labu ukur hingga 1 liter.
n. Larutan iodium (12) 0,01 N.
Larutkan 1,28 g yodium dan 20 g kalium yodida dalam 40 ml air suling dalam labu seukuran 1 liter, kemudian encerkan hingga tanda batas. Biarkan larutan ini selama 24 jam sebelum dipergunakan dan simpan dalam botol berwarna dan bersumbat gelas.

3). Peralatan.
• Botol BOD 250 ml atau 300 ml yang telah ditera sampai ketelitian 0,1
• Ruangan yang mempunyai suhu konstan 20,0 + 10oC Atau termostat atau inkubator.
• Buret 25 ml atau 50 ml.
• Pipet ukuran 2 ml dan 5 ml.
• Labu ukur100 ml dan 1000 ml.
• Gelas piala 1000 ml.
• Pipet ukur 5 ml, 10 ml dan 25 ml.

4). Cara perlakuan contoh
Pengambilan contoh uji dilakukan dari induk contoh yang sudah serba sama. Apabila terdapat zat zat pengganggu, lakukan penghilangan nya menurut cara cara dibawah ini.
- Klor Aktif.
Kedalam 100 ml contoh uji, tambahkan 10 ml larutan kalium iodida 10 ml asam asetat.d,am beberapa tetes indikator larutankan. Jika terjadi warna biru titrasi dengan larutan natrium sultit sampai warna biru tepat hilang. Catat pemakaian larutan natrium sulfit. (a ml).
Kedalam 100 ml contoh Uji yang lain, tambahkan a ml larutan natrium sulfit. Kocok dan biarkan selama 10 menit kemudian tambahkan 10 ml larutan kalium iodida dan 10 ml asam asetat. Bila campuran berwarna biru, titrasi dengan larutan natrium sulfit sampai warna biru tepat hilang. Catat pemakaian natrium sulfit (b ml). Kedalam 100 ml contoh Uji yang akan diuji COD nya tambahkan (a + b) ml. larutan natrium sulfit.

- Belerang dioksida.
Apabila contoh uji mengandung belerang dioksida, tuangkan sejumlah volume tertentu contoh uji tersebut, kedalam gelas piala dan asamkan dengan asam sulfat sampai pH 3 atau lebih rendah. Catat pemakaian asam tersebt Untuk diperhitungkan pada faktor pengenceran apabila diperlukan. Alirkan gas nitrogen kedalam contoh uji tersebut dari bawah sehingga terjadi gelembung gelembung kecil dari gas tersebut. Kemudian periksa kebutuhan oksigen untuk volume tertentu dari contoh uji dengan menitrasinya dengan larutan iodium 0,01 N (1 ml larutan iodium 0,01 N setara dengan 0,08 mg 02), Pemeriksaan akhir kebutuhan oksigen,dari contoh uji tidak boleh lebih dari 0,1 mg/liter.

- Hidrogen sulfida dan sulfida sulfida lainnya.
Cara menghilangkan. sesuai dengan prosedur diatas dengan meniupkan gas nitrogen kedalam contoh Uji pada pH 5 atau lebih rendah sampai bau sulfida hilang.

- Pengaturan pH.
Nilai pH contoh Uji harus netral. Penetralan dapat dilakukan dengan penambahan asam sulfat larutan natrium hidroksida.

5). Cara Kerja.
- Pembuatan larutan pengencer.

Tambahkan kedalam 1 liter air suling (bebas Cu) ata air bebas mineral masing masing 1 ml larutan-larutan berikut :
• Penyangga fosfat
• Magnesium sulfat
• Ferri klorida kalsium klorida
• Bibit mikroba

Pembuatan larutan pengencer ini minimal sebanyak 2 liter, sehingga mencukupi untuk 6 buah botol COD.
- Pengenceran contoh uji.
Encerkan contoh, uji dengan larutan pengencer hingga 1 liter. Pengenceran contoh uji dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut
a). Buat beberapa seri pengenceran.
Nilai BOD 5 diambil dari pengenceran yang memberikan sisa oksigen terlarut sekitar 1 – 2 mg/liter setelah inkubasi 5 hari.
- Tuangkan contoh uji yang telah diencerkan kedalam 3 buah botol BOD sampai meluap, kemudian tutup masing-masing botol dengan hati hati agar tidak terdapat gelembung udara. Tandai masing masing botol dengan notasi I, II, III Simpan botol II dan III dalam inkubator 20oC selama 5 hari.
- Tambahkan kedalam botol KOB I 2 ml larutan mangano dan 2 ml larutan yodida dengan menggunakan pipet ukur mulai dari dasar botol terus permukaan secara

KEBUTUHAN OKSIGEN KIMIAWI
(COD)

A. Metode :
- Reflux
- Titrimetri
1) Cara Uji
a. Prinsip
Zat organik dioksidasikan dengan larutan K2Cr2O7 dalam suasana asam (rekasi 1). Kelebihan K2Cr2O7¬ dititrasi kembali dengan garam ferro amonium sulfat (rekasi 2) dengan menggunakan indikator ferroin reaksinya adalah sebagai berikut :
(1) CnHaOb + CrO7= -> NCO2 + a + 8c H2O + 2 c Cr+3 2
Dimana :
C = 2/3 N + a/b - b/3
(2) 3 Fe++ + Cr2O7= + 14 H+ -> 2 Fe+3 + 2 Cr+3 + 7H2O

2) Pengambilan dan pengawetan contoh
Penetapan COD harus segera terutama untuk contoh yang tidak stabil. Apabila contoh mengandung lumpur sebelum pemipetan harus dikocok dan diaduk terlebih dahulu sampai merata, penangguhan pemeriksaan dapat dilakukan dengan pengawetan H2SO4 sampai pH 2 (0,8 ml H2SO4/1 contoh). Untuk COD tinggi yang melebihi 200 mg/l sebaiknya dilakukan pengenceran terlebih dahulu.

3) Peralatan
Alat Refluks
Terdiri dari bejana erlenmeyer 500 atau 250 ml dan kondensor liebig 300 mm dengan sistim gram glas joint.
Hot plate
Dengan daya pemanas 1,4 watt/cm2 atau ekivalent untuk dapat mendidihkan air dalam refluks.
4) Pereaksi
- Standard kalium dikromat 0,250 N
Larutkan 12,259 gr K2Cr2O7 (kualitas p.a dan telah dipanaskan 103oC selama 2 jam) dalam 1000 ml air suling.
- Asam sulfat
H2SO4 yang telah ditambahkan 22 g Ag2SO4 per 4 kg asam (botol 9 1b) pelarutan garam di dalam asam tersebut memerlukan waktu 1 – 2 hari.
- Titrant standard Ferro amonium sulfat 0,01 N
Larutkan 39 GR Fe(NH4)2(SO4)2.6H¬2O di dalam air suling tambahkan 20 ml H2SO4 pekat, dinginkan dan encerkan menjadi 1 liter. Larutan ini distandarkan setiap hari dengan standart K2Cr2O7. standarisasi : encerkan 10 ml standard K2Cr2O7 dalam air suling menjadi 100 ml. Tambahkan 30 ml H2SO4 dan dinginkan, titrasi dengan ferro amonium sulfat dengan menggunakan indikator ferroin 2 – 3 tetes (0,1-0,15 ml)

Normalitas = ml K2Cr2O7 x 0,25 / ml Fe (NH4)2(SO4)2

- Indikator Ferroin
Larutkan 1,485 g 1,10 fenan-throline monohidrat, bersama dengan 695 mg FeSO4 . 7H2O di dalam air suling dan encerkan sampai 100 ml. Larutkan indikator harus dibuat segar.
- Merkuri sulfat, H2SO4 kristal
- Asam sulfamat, diperlukan apabila gangguan nitrat di hilangkan.

5) Cara kerja
COD lebih dari 50 mg/lt
- Contoh air 50 ml atau contoh yang telah diencerkan menjadi 50 ml, tuangkan kedalam bejana refluks kapasitas 500 ml. Tambahkan 1 g HgSO4, batu didih dan 5 ml reagen H2SO4 yang dituangkan dengan hati – hati dan diaduk untuk melarutkan HgSO4 yang selama mencampur bejana didinginkan untuk mencegah penguapan, tambahkan dan campurkan 25 ml 0,25 N K2Cr2O7. Hubungkan kondensor dengan air pendingin. Tambahkan sisa H2SO4 sebanyak 70 ml melalui kondensor, dan campurkan dengan menggoyang – goyang bejana refluks selama 2 jam. Dinginkan dan bilas kondensor dengan air suling. Encerkan campuran tersebut kira – kira 2 kali dengan air suling, dan dinginkan sampai temperatur ruangan.
- Kelebihan dikromat di titrasi dengan larutan standard ferro ammonium sulfat dengan indikator ferroin terjadi perubahan warna pertama dari biru hijau menjadi coklat merah.
- Blanko dengan air suling dikerjakan dengan cara yang sama mengikuti langkah prosedur tersebut diatas.
- Apabila sebagai alternatif dipakai contoh air yang lebih sedikit maka volume dan normalitas reagent yang diperlukan dapat dipilih.

Sumber Pencemar Udara

BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Udara dimana di dalamnya terkandung sejumlah oksigen, merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78 % Nitrogen, 20 % Oksigen; 0,93 % Argon; 0,03 % Karbon Dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metan (CH4) dan Hidrogen (H2). Udara dikatakan "Normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah tercemar/terpolusi.
Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian pokok di bidang kesehatan. Udara sebagai komponen
lingkungan yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukungan bagi mahluk hidup untuk hidup secara optimal.
Pencemaran udara dewasa ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas. Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.

B. TUJUAN
1. UMUM
Terwujudnya kualitas udara yang memenuhi syarat sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat.

2. KHUSUS
a. Dapat diketahuinya karakteristik dan sumber pencermar udara di lingkungan.
b. Dapat diketahuinya dampak kesehatan yang ditimbulkan dan dapat mengambil tindakan pengandalian.















BAB II
PARAMETER PENCEMAR UDARA
HIDROKARBON (HC)


Hidrokarbon dapat berasalkan proses alamiah dan buatan manusia. Secara alamiah, HC diproduksi oleh tanaman,dekomposisi zat organik; sumber alamiah bagi hidrokarbon adalah sumur-sumur minak dan gas bumi. Tanaman, terutama pohon, seperti genus citrus dan familia Coniferae memproduksi hidrokabon.

A. SIFAT / KARASTERISTIK
Struktur Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Semakin tinggi jumlah atom karbon, unsur ini akan cenderung berbentuk padatan. Hidrokarbon dengan kandungan unsur C antara 1-4 atom karbon akan berbentuk gas pada suhu kamar, sedangkan kandungan karbon diatas 5 akan berbentuk cairan dan padatan.
HC yang berupa gas akan tercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya. Sedangkan bila berupa cair maka HC akan
membentuk semacam kabut minyak, bila berbentuk padatan akan membentuk asap yang pekat dan akhirnya menggumpal menjadi debu.
Berdasarkan struktur molekulnya, hidrokarbon dapat dibedakan dalam 3 kelompok yaitu hidrokarban alifalik, hidrokarbon aromatik dan hidrokarbon alisiklis. Molekul hidrokarbon alifalik tidak mengandung cincin atom karbon dan semua atom karbon tersusun dalam bentuk rantai lurus atau bercabang.

B. SUMBER DAN DISTRIBUSI
Sebagai bahan pencemar udara, Hidrokarbon dapat berasal dari proses industri yang diemisikan ke udara dan kemudian merupakan sumber fotokimia dari ozon. HC merupakan polutan primer karena dilepas ke udara ambien secara langsung, sedangkan oksidan fotokima merupakan polutan sekunder yang dihasilkan di atmosfir dari hasil reaksi-reaksi yang melibatkan polutan primer. Kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan cemaran dalam bentuk HC adalah industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida dan pemrosesan karet. Diperkirakan emisi industri sebesar 10 % berupa HC.
Sumber HC dapat pula berasal dari sarana transportasi. Kondisi mesin yang kurang baik akan menghasilkan HC. Pada umumnya pada pagi hari kadar HC di udara tinggi, namun pada siang hari menurun. Sore hari kadar HC akan meningkat dan kemudian menurun lagi pada malam hari.
Adanya hidrokarbon di udara terutama metana, dapat berasal dari sumber-sumber alami terutama proses biologi aktivitas geothermal seperti explorasi dan pemanfaatan gas alam dan minyak bumi dan sebagainya Jumlah yang cukup besar juga berasal dari proses dekomposisi bahan organik pada permukaan tanah, Demikian juga pembuangan sampah, kebakaran hutan dan kegiatan manusia lainnya mempunyai peranan yang cukup besar dalam memproduksi gas hidrakarbon di atmosfir.

C. DAMPAK KESEHATAN
Hidrokarbon diudara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalulintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Pengaruh hidrokarbon aromatic pada kesehatan manusia dapat terlihat pada tabel dibawah ini.

Jenis Hidrokarbon = Benzene ( C6H6 )
Konsentrasi ( ppm )= 100
Dampak Kesehatan = Iritasi membran mukosa 3.000 Lemas setelah ½ - 1 Jam
7.500 Pengaruh sangat berbahaya setelah pemaparan 1 jam
20.000 Kematian setelah pemaparan 5 –10 menit
Toluena ( C7H8 ) 200 Pusing lemah dan berkunang-kunang setelah pemaparan 8 jam
600 Kehilangan koordinasi bola mata terbalik setelah pemaparan 8 jam

D. PENGENDALIAN
1. Pencegahan
a. Sumber Bergerak
 Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.
 Melakukan pengujian emisi secara berkala dan KIR kendaraan.
 Memasang filter pada knalpot.
b. Sumber Tidak Bergerak
 Memasang scruber pada cerobong asap.
 Memodifikasi pada proses pembakaran.
c. Manusia
Apabila kadar oksidan dalam udara ambien telah melebihi baku mutu (235 mg/Nm3 dengan waktu pengukuran 1jam) maka
untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan upaya-upaya:
 Menggunakan alat pelindung diri, seperti masker gas.
 Mengurangi aktifitas di luar rumah.

2. Penanggulangan
a. Mengganti peralatan yang rusak.
b. Mengatur pertukaran udara didalam ruang, seperti menggunakan exhaust-fan.
c. Bila jatuh korban keracunan maka lakukan :
 Berikan pengobatan atau pernafasan buatan.
 Kirim segera ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat.

MEWUJUDKAN TANNAS DALAM ASPEK SOSIAL

Panca gatra adalah aspek sosial (intagible) yang terdiri atas; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan

PENGARUH ASPEK SOSIAL Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu

Ketahanan nasional dalam bidang sosial
Istilah sosial menunjukkan pada kemasyarakatan yang berkaitan dengan kerja sama manusia demi kelangsungan hidup

Integrasi nasional adalah titik tolak dan tujuan integrasi nasional dimana integrasi nasional lahir dari tujuan nasional yang berlandaskan pancasila sebagai ideologi bangsa.

Identitas nasional dalam arti sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa indonesia merupakan”pengucapan” kepribadian nasional yang diekspresikan baik dalam bentuk system nilai yang dianut maupun dalam tingkah lahiriah.

Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional bidang sosial
Agama
ketahanan nasional akan semakin kuat apabila setiap umat beragama benar menjalankan kemurnian ajaran agamanya
Pendidikan, ilmu pengetahuan dan tehnologi.
berfungsi merubah sikap, tingkah laku dan nilai sosial ke arah yang dikehendaki.juga perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Aspek Sosial Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial warga negara Indonesia perlu: Kehidupan sosial bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi.

diperlukan pembangunan kehidupan sosial yang terarah pada upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemajuan nasional.sehinngga timbul kehidupan yang selaras dan serasi dalam bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kependudukan, pelyanan sosial, dan ilmu pengetahuan dan tehnologi.

Kesimpulan

Negara Indonesia merupakan negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdapat banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Bangsa Indonesia jika ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

Sabtu, 01 Januari 2011

HAM

BAB 1
PENDAHULUAN

HAM (hak asasi manusia) adalah hak pokok atau dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena hal tersebut merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi adalah hak hidup, hak memilih, dan hak kebebasan. Pada negara merdeka, hak-hak manusia harus dijamin karena kemerdekaan suatu negara bermakna kemerdekaan bagi setiap warga negaranya.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dianugerahi hak-hak asasi dalam rangka menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya. Dalam perwujudannya, manusia wajib menghormati hak-hak yang melekat pada dirinya dan orang lain dengan penuh tanggung jawab untuk menuju keharmonisan kehidupan antar sesama manusia dan manusia dengan lingkungan. HAM sebagai hak dasar yang melekat pada diri manusia bersifat universal dan abadi, sehingga harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas.














BAB 2
PEMBAHASAN

HAK ASASI MANUSIA (HAM)

I. Pengertian dan Macam-Macam HAM
A. Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah hak pokok atau hak dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Hak asasi manusia berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Menurut Prof. Koentjoro Poerbo Pranoto (1976), hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, hak asasi merupakan hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Tuhan yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.
Menurut G.J Wolhots, hak-hak asasi manusia adalah sejumlah hak yag melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya, hak terebut tidak dapat dicabut oleh siapa pun jugs karena apabila dicabut akan hilang kemanusiaannya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat dikatakan bahwa hak asasi atau hak-hak pokok bersifat universal. Buktinya adalah bahwa hak dasar ini dimiliki oleh setiap manusia dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapa pun dari mana dan kapan pun manusia itu berada.

B. Sejarah Singkat Timbulnya Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia yang dikenal saat ini dalam berbagai piagam atau konstitusi sesungguhnya telah diperjuangkan sejak abad ke-13 di Inggris. Pada masa raja Inggris John Lackland (1199-1216) yang memerintah secara sewenang-wenang telah timbul protes keras di kalangan para bangsawan. Protes tersebut melahirkan sebuah piagam agung yang terkenal dengan nama Magna Charta (1215). Kemudian pada tahun 1628 di Inggris pula terjadi pertentangan antara Raja Charles I dengan parlemen yang terdiri dari utusan rakyat (the House of Sommons) yang menghasilkan Petition of Right.
Perjuangan hak asasi manusia yang lebih nyata terjadi pada tahun 1689 ketika raja Willem III menandatangani Bill of Rights sebagai hasil dari The Glorious Revolution. Perkembangan demokrasi di Inggris dan didunia tidak dapat dilepaskan dari pemikiran para filsuf, antara lain Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke, Rousseau (1712-1778) dari Perancis. Thomas Hobbes melihat kondisi masyarakat yang kacau dan liar seperti dalam ungkapannya homo homini lupus, bellum omnium contra omnes, sehingga teorinya melahirkan kekuasaan absolut. Sedangkan John Locke memandang manusia sebagai makhluk sosial yang padanya melekat hak-hak asasi yang diberikan oleh alam, yang meliputi hak hidup, hak atas kemerdekaan dan hak atas milik (life, liberty, and property). Teori John Locke tentang hak asasi manusia ini mempengaruhi Declaration of Independence Amerika Serikat pada 4 Juli 1776.
Pemikiran John Locke mempengaruhi Montesquieu dan Rosseau, sehingga mereka menentang kekuasaan mutlak raja. Montesquieu menyusun teori Trias Politica, yaitu konsep pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sedangkan dalam hukum Du Contract Social Rousseau menyatakan bahwa negara dilahirkan bebas yang tak boleh dibelenggu oleh manusia lain termasuk oleh raja. Pandangan demikian ini menimbulkan semangat bagi rakyat tertindas, khususnya di Perancis, untuk memperjuangkan hak-hak asasinya.
Pemerintahan raja yang sewenang-wenang dan kaum bangsawan yang feodalistik menimbulkan kebencian dikalangan rakyat Perancis. Pada masa pemerintahan raja Louis XVI yang lemah, rakyat Perancis baru berani membentuk Assemblee Nationale, yaitu Dewan Nasional sebagai perwakilan bangsa Perancis. Masyarakat Perancis mengubah strukturnya dari feodalistis menjadi demokratis. Setelah rakyat menang, maka pemerintahan lama (kerajaan) dihapuskan dan disusunlah pemerintahan baru. Dari negara baru ini lahirlah Declaration des Droits de l’Homme et du Citoyen (pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara) yang diumumkan pada 27 Agustus 1789. Deklarasi ini meniru deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Pada perkembangan berikutnya banyak negara Eropa lainnya juga meniru isi deklarasi Amerika Serikat.
Perang Dunia I dan II telah menimbulkan kesengsaraan masyarakat dunia sekaligus menebarkan ketakutan dan rasa tidak aman di kalangan umat manusia. Pada tahun 1941 Presiden AS, Franklin D. Roosevelt, di depan Konggres AS menyatakan The Four Freedoms yang isinya sebagai berikut :
1) Freedom of speech (kebebasan bicara)
2) Freedom of religion (kebebasan beragama)
3) Freedom from fear (kebebasan dari ketakutan)
4) Freedom from want (kebebasan dari kemelaratan)
Kemudian pada tahun 1946 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk Komisi Hak-Hak Asasi Manusia yang membahas hak-hak politik, sosial dan ekonomi, pada 10 Desember 1948 PBB menerima secara bulat hasil kerja Komisi itu yang berupa Universal Declaration of Human Rights (Pernyataan sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia).

C. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

Hak-hak asasi manusia meliputi berbagai bidang sebagai berikut :
a. Hak Asasi Pribadi
Hak asasi pribadi, yaitu hak kemerdekaan memeluk agama, beribadat menurut agama masing-masing, menyatakan pendapat dan kebebasan berorganisasi atau berserikat.
b. Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik
Hak asasi ekonomi atau hak milik, yaitu hak kebebasan memiliki sesuatu, hak membeli dan menjual sesuatu, serta hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak.
c. Hak Asasi Persamaan Hukum
Hak asasi persamaan hukum, yaitu hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
d. Hak Asasi Politik
Hak asasi politik, yaitu hak diakui dalam kedudukan sebagai warga negara yang sederajat oleh karena itu setiap warga negara wajar mendapat hak keikutsertaan dalam pemerintahan, seperti hak memilih dan dipilih, mendirikan partai politik atau organisasi serta hak mengajukan petisi dan kritik atau saran.
e. Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan
Hak asasi sosial dan kebudayaan, yaitu kebebasan hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran atau hak memilih pendidikan dan hak mengembangkan kebudayaan yang disukai.
f. Hak Asasi Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum
Hak asasi perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum, yaitu hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan (razia, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum).


HAK ASASI MANUSIA ( HAM ) setelah Amandemen

AMANDEMEN UUD-45, terutama Amandemen Kedua yang disahkan tanggal 18 Agustus 2000 oleh Sidang Tahunan MPR - RI mengandung arti yang sangat penting dan strategis bagi peningkatan efektivitas peran pers dalam menunjang dan pemajuan serta perlindungan Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Sebab seperti diketahui, sebelum amandemen dilakukan, UUD-45 tidak secara rinci memuat tentang HAM bahkan boleh dibilang sangat sumir. HAM yang sangat sumir itu pun disepakati oleh para perumus UUD-45 setelah melalui perdebatan yang sengit pada sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) tahun 1945.
Akan tetapi dengan ditetapkannya secara lebih rinci prinsip-prinsip HAM dalam UUD-45 pada Sidang Tahunan MPR 2000 akan sangat membantu pers dalam melakukan pengawasan serta penegakan, termasuk pencegahan pelanggaran HAM. Dibanding sebelum amandemen, mengingat muatan HAM sangat minim dalam konstitusi proklamasi itu menyebabkan kontrol pers dalam menegakkan HAM sangat terbatas. Lagi pula peran pers dalam menegakkan HAM waktu itu menjadi sangat dilematis karena sejumlah muatan UUD-45 sendiri menimbulkan multi interpretasi mengenai HAM.

Apabila kita mengacu kepada ketentuan UUD-45 sebelum amandemen, maka berdasarkan Penjelasan hanya ketentuan Pasal 27, 30 dan 31 ayat ( 1 ) yang merupakan hak-hak warga negara. Seperti diketahui, ketentuan Pasal 27 UUD-45 adalah mengenai kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, Pasal 30 mengenai pembelaan negara dan Pasal 31 ayat (1) mengenai hak mendapat pengajaran. Dengan demikian tidak heran apabila ada pendapat yang mengatakan hanya ada tiga pasal dalam UUD-45 yang menyinggung masalah HAM.
Penafsiran seperti itu jelas menyulitkan pers dalam mengefektitkan perannya menegakkan HAM. Sebab sebenarnya pengertian HAM sudah barang tentulah tidak hanya terbatas kepada kesamaan kedudukan dalam hukum, pembelaan negara dan mendapatkan pengajaran saja. Karena ruang lingkup HAM jauh lebih luas dari itu. Akan tetapi kembali di dalam Penjelasan UUD-45 (sebelum amandemen) ditegaskan bahwa ketentuan pasal 28, 29 ayat (1) dan 34 UUD-45, hanyalah mengenai kedudukan penduduk.

Dengan kata lain, ketentuan mengenai bak berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, Ketuhanan Yang Maha Esa serta fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, tidak termasuk HAM. Sebab dalam penjelasan pasal-pasal itu hanya dikatakan, pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusiaan. Minimnya pengaturan HAM dalam UUD-45 di satu sisi serta timbulnya multiinterpretasi atas ketentuan konstitusi proklamasi itu di sisi lain, menyebabkan peran pers dalam mendorong dan memajukan penegakan HAM menjadi kurang optimal. Betapa tidak karena kalau kita mengacu pada Penjelasan UUD-45 yang tidak mengakui ketentuan Pasal 28 UUD-45 sebagai sumber hukum kebebasan pers, tergolong HAM, maka dapat dimengerti apabila peran pers dalam mendukung dan memajukan HAM kurang efektif.
Namun dengan amandemen UUD-45 terutama Amandemen Kedua pada Sidang Tahunan MPR-RI 2000, sangat diharapkan peran pers dalam mendukung dan mendorong pemajuan HAM lebih efektif. Satu dan lain hal karena UUD-45 setelah amandemen telah memuat sejumlah pasal mengenai HAM. Bahkan hasil amandemen UUD-45 telah menetapkan Bab tersendiri mengenai HAM yaitu BAB X tentang Hak Asasi Manusia.
Dibanding UUD-45 sebelum amandemen, sama sekali tidak mengatur secara khusus dan dalam Bab tersendiri mengenai HAM, melainkan pengaturan HAM yang sangat minim itu digabung dalam BAB X tentang Warga Negara.
.
Dengan Amandemen Kedua UUD-45 tersebut, maka konstitusi kita itu kini mengatur prinsip-prinsip HAM dalam Bab tersendiri. Ada sebanyak 10 pasal mengatur mengenai masalah HAM dengan 24 ayat. Dalam ke 10 pasal itu (Pasal 28A hingga Pasal 28J) diatur secara rinci dan jelas prinsip-prinsip HAM. Rumusan pasal-pasalnya begitu jelas dan tuntas sedemikian rupa sehingga diharapkan dapat meminimalisasi multiinterpretasi.

Dengan kata lain, ke 10 pasal dan 24 ayat mengenai HAM hasil Amandemen Kedua UUD-45 telah sepenuhnya memuat prinsip-prinsip HAM seperti termaktub dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB tahun 1948. Sebab pasal-pasal hasil Amandemen Kedua tadi telah dengan tegas merumuskan prinsip HAM yang mengatakan, setiap orang berbak untuk hidup, mempertahankan hidup dan kehidupannya. Mengenai hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak untuk mengembangkan diri, hak atas keadilan, hak kemerdekaan, kebebasan untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, hak atas kebebasan informasi, hak keamanan, hak kesejahteraan, dan lainlain. Dengan rumusan yang lebih rinci dan jelas mengenai HAM seperti itu, tentunya akan sangat membantu peran pers dalam menunjang pemajuan dan perlindungan HAM.

Sebab dengan rumusan yang lebih rinci dan jelas seperti itu, pers dengan mudah dapat mengenali mana tindakan serta kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM dan mana tindakan serta kebijakan yang tidak menunjang dan menghormati HAM dan oleh karena ita harus dikritisi serta dikoreksi pers. Dengan kata lain, rumusan HAM yang lebih rinci dan jelas tersebut, maka peran pers untuk menunjang pemajuan dan perlindungan HAM akan lebih efektif. Sekaligus dengan rumusan HAM yang lebih rinci, jelas dan lengkap.


Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
(setelah amandemen keempat)

BAB X A
HAK ASASI MANUSIA
Pasal 28E
1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.

Pasal 28G
1. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga. Kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
2. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Pasal 28I
1. Hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
2. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
3. Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
4. Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
5. Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 28J
1. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil dan sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

BAB XI
AGAMA

Pasal 29
1. Negara bedasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukagamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.







BAB 3
PENUTUP

KESIMPULAN

Hak-hak Asasi Manusia sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan pandangan filosofis tentang manusia yang melatarbelakangi, maka hak-hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dengan hakikat kodrat manusia tersebut. Konsekuensinya dalam realisasinya maka hak asasi manusia senantiasa memiliki hubungan yang korelatif dengan wajib asasi manusia karena sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
Berdasarkan pada tujuan negara sebagai terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut, negara Indonesia menjamin dan melindungi hak-hak asasi manusia para warganya terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan hidupnya baik jasmaniah maupun rokhaniah, antara lain berkaitan dengan hak-hak asasi politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, pendidikan, dan agama. Pemberian hak sebagai warga negara ini diatur dalam mekanisme kewarganwgaraan. Sebagai warga negara, masing-masing individu tidak hanya memperoleh hak tetapi juga kewajiban.